SuaraSumut.id - Polisi menungkap penyebab Persada Bhayangkara Sembiring (25) disiram air keras oleh para tersangka. Korban disebut tetap memberitakan lokasi judi itu meski ia disebut telah mendapat 'jatah'.
Dari hasil pemberitaan terkait keberadaan gelper tembak ikan itu, pada bulan Oktober 2020, korban meraup uang Rp 500 ribu dan terus meningkat tiap bulannya.
Namun, pada Bulan Juli 2021, pihak pengelola gelper tembak ikan telat memberikan jatah kepada korban diduga karena sepi dampak PPKM. Korban yang tak terima, mengancam akan memberitakan di situs websitenya.
"Dari lima ratus ribu (jatah tiap bulan) meningkat satu juta, meningkat dua juta, dan meningkat empat juta. Kemudian di bulan Juli itu telat di tanggal 24 belum diserahkan yang harusnya tanggal 21, sehingga korban membuat berita tapi belum dishare," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/8/2021).
Lantaran kesal terhadap korban, tersangka disebut berniat memberi pelajaran terhadap korban. Tersangka HST mengatur pertemuan dengan korban untuk memberikannya pelajaran.
Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.
"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," katanya.
Ia mengatakan, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SS (41), HST (36), IIB (39), UA, dan N.
"Kelimanya dipersangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 Subs Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Tatan.
Baca Juga: Anak Perempuan Akidi Tio Ditangkap, Sumbangan COVID-19 Rp 2 Triliun Diduga Hoaks
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, para tersangka dijanjikan Rp 13 juta untuk melakukan aksinya. Petugas juga masih memburu satu orang tersangka berinisial S yang menjual air keras.
"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pria di Medan Disiram Air Keras Diduga Gegara Berita Lokasi Judi
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya
-
4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Pria di Medan Ditangkap
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pria di Medan
-
Ngeri! Pria di Medan Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi
-
Gulung Sindikat Love Scam, Jajaran Imigrasi Sumut Diganjar Penghargaan dari Konjen Jepang
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'