SuaraSumut.id - Polisi menungkap penyebab Persada Bhayangkara Sembiring (25) disiram air keras oleh para tersangka. Korban disebut tetap memberitakan lokasi judi itu meski ia disebut telah mendapat 'jatah'.
Dari hasil pemberitaan terkait keberadaan gelper tembak ikan itu, pada bulan Oktober 2020, korban meraup uang Rp 500 ribu dan terus meningkat tiap bulannya.
Namun, pada Bulan Juli 2021, pihak pengelola gelper tembak ikan telat memberikan jatah kepada korban diduga karena sepi dampak PPKM. Korban yang tak terima, mengancam akan memberitakan di situs websitenya.
"Dari lima ratus ribu (jatah tiap bulan) meningkat satu juta, meningkat dua juta, dan meningkat empat juta. Kemudian di bulan Juli itu telat di tanggal 24 belum diserahkan yang harusnya tanggal 21, sehingga korban membuat berita tapi belum dishare," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/8/2021).
Lantaran kesal terhadap korban, tersangka disebut berniat memberi pelajaran terhadap korban. Tersangka HST mengatur pertemuan dengan korban untuk memberikannya pelajaran.
Saat korban melintas di lokasi, kedua tersangka lalu agak menjauh sekitar 200 meter dan menuangkan cairan air keras dari botol minuman kaleng ke botol plastik air mineral.
"Dipindahkan untuk memudahkan cairan tersebut disiram mengenai korban," katanya.
Ia mengatakan, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SS (41), HST (36), IIB (39), UA, dan N.
"Kelimanya dipersangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 Subs Pasal 353 ayat 2 Subs Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Tatan.
Baca Juga: Anak Perempuan Akidi Tio Ditangkap, Sumbangan COVID-19 Rp 2 Triliun Diduga Hoaks
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, para tersangka dijanjikan Rp 13 juta untuk melakukan aksinya. Petugas juga masih memburu satu orang tersangka berinisial S yang menjual air keras.
"Mereka dijanjikan uang Rp 13 juta, namun baru dikasih eksekutor dan joki, masing-masing satu juta setengah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pria di Medan Disiram Air Keras Diduga Gegara Berita Lokasi Judi
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras di Medan, Ini Perannya
-
4 Pelaku Penyiram Air Keras ke Pria di Medan Ditangkap
-
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pria di Medan
-
Ngeri! Pria di Medan Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan