Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:19 WIB
Polisi melakukan mediasi terkait kasus remaja putri yang dianiaya dan viral di media sosial. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan remaja putri di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, yang viral di media sosial berakhir damai. Kedua belah pihak telah dipertemukan dan dimediasi (diversi) oleh pihak Polres Padangsidimpuan, Kamis (5/8/2021).

"Dari hasil mediasi (diversi) tadi, kita sampaikan saran dan masukan ke kedua belah pihak. Alhamdulillah, mereka menerima saran dan masukan dari kita. Mereka juga sepakat untuk berdamai," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno.

"Pihak pelapor juga akan mencabut laporannya dan tidak akan melanjutkan ke proses pengadilan," imbuhnya.

Saat diversi tersebut, dirinya juga mengimbau kepada para orangtua dan masyarakat Kota Padangsidimpuan agar lebih ekstra dalam menjaga anak-anaknya. Terlebih lagi yang masih berstatus pelajar.

Baca Juga: 7 Potret Nam Hyun Hee: Mantan Atlet Anggar, Pernah Diskors dari Timnas karena Oplas

Hal ini dilakukan agar ke depan tidak lagi terjadi peristiwa yang sama. Orangtua harus lebih peduli dan mengawasi anak-anak untuk memfokuskan supaya lebih giat belajar.

"Tetap ikut mengawasi perkembangan mereka (anak). Kemudian memantau ke mana mereka bergaul dan dengan siapa saja mereka berteman," tukasnya.

Diberitakan, video penganiayaan remaja putri viral di media sosial dan membuat heboh Kota Padangsidimpuan, Kamis (29/7/2021) lalu.

Dalam video itu, pelaku NAS (15) menganiaya korban NG (15) dengan cara memiting leher, menjegal kaki hingga tersungkur, menginjak bagian tangan, pundak, dan perut.

Pada Jumat (30/7/2021), NAS dijemput polisi di rumah pamannya untuk dimintai klarifikasi. Remaja perempuan berstatus pelajar itu mengakui perbuatannya menganiaya remaja putri yang juga rekannya sesama pelajar.

Baca Juga: Bonus Greysia / Apriyani Belum Tentu Rp5 Miliar, Masih Dibahas Kemenpora

Kontributor : Budi warsito

Load More