SuaraSumut.id - Polda Sumut masih mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap HER, Kepala Puskesmas Hutaimbaru, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan membenarkan kasus tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
Selain HER, petugas juga mengamankan KDR sebagai Bendahara BPJS, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru, dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.
"Mereka ditangkap di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara," katanya, melansir dari Antara, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Profil Noni Madueke, Murid Ruud van Nistelrooy yang Digadang Bakal Bersinar
Ia mengatakan, petugas menyita barang bukti Rp 13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa.
"Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus pungli," jelasnya.
Diberitakan, Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di UPTD Puskesmas Hutaimbaru Kabupaten Paluta.
OTT diduga terkait pungutan liar dan pemerasan terhadap bidan desa melalui penerimaan bantuan operasional kesehatan (BOK).
Diketahui, bidan desa menerima jumlah BOK kisaran Rp 1,5 hingga Rp 2,7 Juta. Pemotongan disebut sampai 80 persen dari jumlah yang diterima. Jika bidan desa tidak memberikan sejumlah yang diminta maka rekening yang bersangkutan diblokir.
Baca Juga: Sedikit Bikin Lega, Wenny Ariani Dihubungi Keluarga Rezky Aditya
Penerima tidak bisa mengambil uang karena diblokir oleh operator BOK yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta.
Sampai saat ini BOK yang telah diberikan dan diterima adalah sampai triwulan I sampai dengan III.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak, Akan Hapus OTT Jika Jadi Ketua KPK
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
-
Disoal DPR, Cadewas Benny Mamoto Usul OTT KPK Dilindungi UU Khusus Seperti Kasus Narkoba
-
Ramai Dibahas Saat Fit and Proper Test Capim KPK di DPR, Alex Marwata Tegaskan OTT Tak Bisa Dihilangkan
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Viral Remaja Wanita Diculik Kawanan Bersenpi di Labura Sumut, Minta Tebusan Rp 400 Juta, 3 Pelaku Ditangkap
-
Lari ke Aceh, Pelaku yang Buang Mayat Wanita dalam Tas di Karo Ditangkap
-
Polres Labusel Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan
-
Seniman Luncurkan NFT Bobby Nasution, Bangkitkan Seni Digital Sumatera Utara
-
Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu