SuaraSumut.id - Bea Cukai menggagalkan peredaran 1,5 juta batang rokok ilegal. Dalam penindakan itu, petugas menangkap dua orang diduga pelaku.
Rokok ilegal itu dibawa oleh sebuah truk yang dihentikan di perbatasan Kota Langsa dengan Kabupaten Aceh Tamiang.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Langsa Iwan Kurniawan, melansir dari Antara, Rabu (18/8/2021).
"Sebanyak 1,5 juta batang rokok ilegal dibawa sebuah truk yang dihentikan di perbatasan Kota Langsa dengan Kabupaten Aceh Tamiang," katanya.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman rokok tanpa cukai ke Provinsi Aceh menggunakan truk. Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan memantau truk yang menjadi target penindakan.
"Tim menemukan truk dengan ciri-ciri dari informasi tersebut melewati perbatasan Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang. Kemudian, tim mengikuti truk tersebut guna memastikan yang dibawanya adalah rokok ilegal," kata Iwan pula.
Setelah memastikan muatan truk rokok ilegal, tim menghentikan truk tersebut. Tim melakukan pemeriksaan awal dan menemukan rokok dengan merek Luffman yang bungkusan polos tanpa dilekati pita cukai.
"Dari pemeriksaan awal tersebut, tim langsung menahan dua orang di truk tersebut serta mengamankan mereka ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.
Iwan mengatakan, pelanggaran pidana yang dilakukan seperti diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Baca Juga: 2 Anggota Ormas di Medan Terluka, Diduga Dilempari Geng Motor
"Penindakan ini tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal, melainkan juga upaya nyata Bea Cukai dalam mengamankan penerimaan negara," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Langsa Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
-
Selundupkan Rokok Ilegal, 2 Orang Perantau Minang Diciduk di Limapuluh Kota
-
Petugas Bea Cukai Diserang OTK Saat Menindak Rokok Ilegal di Pekanbaru
-
Tim Bea Cukai Diserang saat Cegat Mobil Pembawa Rokok Ilegal, 2 Luka-luka
-
Penyelundup 3,3 Juta Rokok Ilegal Rp 5,9 Miliar Ditangkap di Aceh
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar