Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 10:46 WIB
Perampok di Sumut Ditangkap, Modus Jadi Penumpang Taksi Online
Satu pelaku perampokan driver taksi online di Sumut ditangkap. [Ist]

"Untuk pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran. Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tukasnya.

Load More