SuaraSumut.id - Pemkot Medan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera mengganti aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ini Diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung," kata Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, melansir dri website Pemko Medan, Kamis (9/9/2021).
Aulia meminta DPMPTSP Kota Medan mempersiapkan petugas yang bisa menjalankan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMB).
"Kita harus menghindari tatap muka dalam pengurusan izin. Semua daring dan pemohon bisa mengetahui sudah sampai di mana berkas pengurusan. Jika ada terhambat, warga bisa mengetahui di mana dan apa masalahnya," katanya.
Selain itu, DPMPTSP juga mempercepat proses pengurusan berkas-berkas perizinan bangunan yang tertahan, termasuk berkas yang masih berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota.
Aulia meminta agar berkas-berkas yang selama ini masih tertahan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota segera diserahkan pada DPMPTSP sebagai OPD yang kini menangani perizinan mendirikan bangunan.
Aulia mengaku sampai awal September 2021 perolehan PAD dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sudah mencapai 87,2 persen dari target Rp 32 miliar lebih.
"Melihat perolehan tersebut, kita harapkan realisasi perolehan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan pada Tahun Anggaran 2021 ini dapat melebihi target," tukasnya.
Baca Juga: Video Call Sebelum Lapas Terbakar, Kisah Pertemuan Terakhir Hengky dengan Tunangannya
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Segera Lelang 8 Jabatan Eselon II di Pemkot Medan
-
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Medan Targetkan Testing 23.170 Orang Per Hari
-
Pemkot Medan Gelar Vaksinasi di Tingkat Lingkungan Bulan Depan
-
7 Potret Warung Bubur Ayam Hudson IMB, Racik Sendiri Pesanan Pelanggan
-
Tak Hanya Nunggak Pajak, Centre Point Mall Medan Ternyata Tak Miliki IMB
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS