SuaraSumut.id - Perum Bulog Sumatera Utara menggelontorkan delapan ton daging kerbau beku impor sejak masuk akhir pekan lalu.
"Daging kerbau beku impor itu digelontorkan ke pasar sejak masuk akhir pekan lalu. Sudah 8 ton lebih yang diserap pasar," kata Pemimpin Wilayah Sumut Perum Bulog Sumut, Arif Mandu, melansir Antara, Selasa (14/9/2021).
Dari 14 ton daging kerbau beku impor yang masuk, hampir 8 ton sudah diserap pasar dan sisanya masih tersimpan di beberapa gudang Bulog.
"Animo masyarakat terhadap daging kerbau beku impor itu tinggi. Permintaan langsung banyak," katanya.
Melihat tingginya animo masyarakat, maka diyakini kuat stok daging yang sekitar enam ton itu juga akan habis cepat.
Untuk itu, pihaknya akan kembali meminta tambahan stok ke kantor pusat. Daging kerbau beku impor itu semakin dikenal masyarakat sehingga sudah menjadi kebutuhan. Bukan hanya restoran dan hotel yang membutuhkan, tetapi juga konsumen perorangan.
Harga jual daging kerbau beku impor sebesar Rp80.000 per kg atau lebih murah dari harga daging sapi segar Rp 120 ribuan per kg dinilai juga menjadi salah satu daya tarik bagi konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair