SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ZV (19) warga Aceh Barat Daya pingsan usai menjalani hukuman cambuk. Ia merupakan terpidana kasus pelanggaran qanun syariat Islam.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Abdya, M Agung Kurniawan, terpidana itu pingsan usai mendapat hukuman cambuk pada Jumat (1/10/2021).
Perempuan ZV dicambuk 100 kali di Lapas kelas II-B Blangpidie.
“Terpidana yang pingsan usai menjalani cambuk langsung mendapatkan perawatan dari petugas di lapangan,” ujar Agung dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
ZV dihukum cambuk karena terbukti melakukan perzinaan dengan pasangan nonmuhrim berinisial AM (18).
Pasangan nonmuhrim tersebut masing-masing harus menjalani hukuman cambuk 100 kali karena telah melakukan hubungan badan tanpa pernikahan.
“Pasangan nonmuhrim itu melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” katanya.
Dalam hukuman itu, tiga terpidana kasus Chip Higgs Domino juga menjalani hukuman cambuk masing-masing NB (37), ER (37) cambuk dan RW (36). Mereka menjalani hukuman cambuk sebanyak belasan kali.
“Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkrah) dari pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali,” sebut dia.
Agung mengatakan tidak ada pemotongan hukuman cambuk, termasuk terpidana kasus zina.
Berita Terkait
-
22 Pemain Judi Online Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk
-
Terapkan Qanun LKS, Bank Mandiri Tutup Seluruh Kantor Cabang di Aceh Bulan Ini
-
Agen Chip Domino di Aceh Jaya Jalani Hukuman Cambuk
-
Terekam Sistem Masuk Singapura Secara Ilegal, 5 Pria Terancam Hukuman Cambuk
-
Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera