SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ZV (19) warga Aceh Barat Daya pingsan usai menjalani hukuman cambuk. Ia merupakan terpidana kasus pelanggaran qanun syariat Islam.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Abdya, M Agung Kurniawan, terpidana itu pingsan usai mendapat hukuman cambuk pada Jumat (1/10/2021).
Perempuan ZV dicambuk 100 kali di Lapas kelas II-B Blangpidie.
“Terpidana yang pingsan usai menjalani cambuk langsung mendapatkan perawatan dari petugas di lapangan,” ujar Agung dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
ZV dihukum cambuk karena terbukti melakukan perzinaan dengan pasangan nonmuhrim berinisial AM (18).
Pasangan nonmuhrim tersebut masing-masing harus menjalani hukuman cambuk 100 kali karena telah melakukan hubungan badan tanpa pernikahan.
“Pasangan nonmuhrim itu melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” katanya.
Dalam hukuman itu, tiga terpidana kasus Chip Higgs Domino juga menjalani hukuman cambuk masing-masing NB (37), ER (37) cambuk dan RW (36). Mereka menjalani hukuman cambuk sebanyak belasan kali.
“Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkrah) dari pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali,” sebut dia.
Agung mengatakan tidak ada pemotongan hukuman cambuk, termasuk terpidana kasus zina.
Berita Terkait
-
Kisah Sahabat Nabi yang Pingsan saat Puasa Ramadhan dan Hidayah Qais bin Shirmah
-
Detik-detik Wendi Cagur Pingsan, Mengeluh Dada Sakit Hingga Dibawa Ambulans
-
Ironi di Serambi Mekah: Pasangan Gay Dicambuk di Depan Publik!
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Berapa Kekayaan Dedy Yon Supriyono? Jadi Sorotan Karena Pingsan Saat Kampanye
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman
-
Heboh Pengakuan Kepling Dipaksa Menangkan Rico-Zaki di Pilkada Medan, Begini Respons Rico Waas
-
Viral Preman Ngamuk-Aniaya Penjaga Konter Ponsel di Medan
-
Dengari Musik Sambil Tiduran Bisa Dapat Saldo DANA, Ini APKnya
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati