SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ZV (19) warga Aceh Barat Daya pingsan usai menjalani hukuman cambuk. Ia merupakan terpidana kasus pelanggaran qanun syariat Islam.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Abdya, M Agung Kurniawan, terpidana itu pingsan usai mendapat hukuman cambuk pada Jumat (1/10/2021).
Perempuan ZV dicambuk 100 kali di Lapas kelas II-B Blangpidie.
“Terpidana yang pingsan usai menjalani cambuk langsung mendapatkan perawatan dari petugas di lapangan,” ujar Agung dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
ZV dihukum cambuk karena terbukti melakukan perzinaan dengan pasangan nonmuhrim berinisial AM (18).
Pasangan nonmuhrim tersebut masing-masing harus menjalani hukuman cambuk 100 kali karena telah melakukan hubungan badan tanpa pernikahan.
“Pasangan nonmuhrim itu melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” katanya.
Dalam hukuman itu, tiga terpidana kasus Chip Higgs Domino juga menjalani hukuman cambuk masing-masing NB (37), ER (37) cambuk dan RW (36). Mereka menjalani hukuman cambuk sebanyak belasan kali.
“Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkrah) dari pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali,” sebut dia.
Agung mengatakan tidak ada pemotongan hukuman cambuk, termasuk terpidana kasus zina.
Berita Terkait
-
22 Pemain Judi Online Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk
-
Terapkan Qanun LKS, Bank Mandiri Tutup Seluruh Kantor Cabang di Aceh Bulan Ini
-
Agen Chip Domino di Aceh Jaya Jalani Hukuman Cambuk
-
Terekam Sistem Masuk Singapura Secara Ilegal, 5 Pria Terancam Hukuman Cambuk
-
Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli