SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ZV (19) warga Aceh Barat Daya pingsan usai menjalani hukuman cambuk. Ia merupakan terpidana kasus pelanggaran qanun syariat Islam.
Menurut Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Abdya, M Agung Kurniawan, terpidana itu pingsan usai mendapat hukuman cambuk pada Jumat (1/10/2021).
Perempuan ZV dicambuk 100 kali di Lapas kelas II-B Blangpidie.
“Terpidana yang pingsan usai menjalani cambuk langsung mendapatkan perawatan dari petugas di lapangan,” ujar Agung dikutip dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
ZV dihukum cambuk karena terbukti melakukan perzinaan dengan pasangan nonmuhrim berinisial AM (18).
Pasangan nonmuhrim tersebut masing-masing harus menjalani hukuman cambuk 100 kali karena telah melakukan hubungan badan tanpa pernikahan.
“Pasangan nonmuhrim itu melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat,” katanya.
Dalam hukuman itu, tiga terpidana kasus Chip Higgs Domino juga menjalani hukuman cambuk masing-masing NB (37), ER (37) cambuk dan RW (36). Mereka menjalani hukuman cambuk sebanyak belasan kali.
“Semua terpidana yang sudah memiliki hukum tetap (inkrah) dari pengadilan Mahkamah Syariah menjalani hukuman cambuk hari ini, mulai dari 17 kali sampai paling banyak 100 kali,” sebut dia.
Agung mengatakan tidak ada pemotongan hukuman cambuk, termasuk terpidana kasus zina.
Berita Terkait
-
22 Pemain Judi Online Ditangkap, Terancam Hukuman Cambuk
-
Terapkan Qanun LKS, Bank Mandiri Tutup Seluruh Kantor Cabang di Aceh Bulan Ini
-
Agen Chip Domino di Aceh Jaya Jalani Hukuman Cambuk
-
Terekam Sistem Masuk Singapura Secara Ilegal, 5 Pria Terancam Hukuman Cambuk
-
Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya