SuaraSumut.id - Sebanyak sepuluh orang nelayan yang sempat ditahan otoritas Malaysia, tiba di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu kembali setelah pihak Malaysia tidak melakukan proses hukum dan membebaskan mereka atas pelanggaran yang dilakukannya.
"Alhamdulillah, rezeki kawan-kawan ini mereka akhirnya tidak diproses hukum di Malaysia," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian.
Zulfahri mengapresiasi langkah cepat negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para nelayan tidak diproses hukum.
Saat mendapat kabar 10 nelayan ditangkap oleh Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM), Minggu (3/10/2021), ia langsung berkoordinasi dengan pihak Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Saya langsung koordinasi dengan HNSI Deli Serdang untuk mengumpulkan data sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan instansi terkait," ungkapnya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah yang menerima dan menyerahkan 10 nelayan ke pihak keluarga menyampaikan syukur atas kembalinya nelayan asal Sumut itu.
"Alhamdulillah saudara kita nelayan dari Pantai Labu yang pada tanggal 3 dolitangkap APMM, setelah minggu di sana, akhirnya kembali ke tanah air," kata Andri.
Pembebasan nelayan ini merupakan usaha dari stakeholder yang ada baik pemerintah maupun organisasi nelayan HNSI.
Baca Juga: Duh! Korban Pinjol di Kota Solo Terus Bertambah, Ada 17 Laporan Baru
"Ini berkat gerak cepat koordinasi semua stakeholder. Kami dapat informasi dari HNSI Sumut bahwa ada 10 nelayan yang ditangkap oleh Malaysia. Langsung kami lapor ke KKP dan langsung berkoordinasi dengan Malaysia akhirnya ditemukan di negara bagian di Pinem," katanya.
Andri mengatakan, untung langkah koordinasi dengan pihak Jiran Malaysia cepat dilakukan, jika tidak maka akan tetap menjalani hukuman sesuai kesalahannya. Hal itu dilakukan karena proses hukum terhadap pelanggaran lintas batas Malaysia dengan Indonesia berbeda.
"Untung kita cepat, karena mereka sangat cepat karena mereka belum mengadopsi hukum internasional. Berbeda dengan kita (Indonesia), kita yang diproses hukum nahkoda, tapi mereka semua kalian ini akan mendapat hukuman sesuai perannya," tukasnya.
Diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, ditangkap Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) pada Minggu (3/10/2021). Para nelayan pencari ikan ditangkap karena memasuki wilayah laut Malaysia.
Kesepuluh nelayan itu yakni Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27). Kemudian, Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
10 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan Otoritas Malaysia Dipulangkan
-
Nelayan di Pantai Simeulue Tangkap Ikan Rp 30 juta
-
Menantikan 20 Tahun, Nelayan Bantul Sumringah Akhirnya Dapat Surat Pas Kecil
-
Puluhan Nelayan di Bantul Mendapat Pas Kecil, Apa Itu?
-
Lewati Batas Negara, 10 Nelayan Asal Sumut Ditangkap Otoritas Malaysia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja