SuaraSumut.id - Sebanyak sepuluh orang nelayan yang sempat ditahan otoritas Malaysia, tiba di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Kamis (21/10/2021).
Nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, itu kembali setelah pihak Malaysia tidak melakukan proses hukum dan membebaskan mereka atas pelanggaran yang dilakukannya.
"Alhamdulillah, rezeki kawan-kawan ini mereka akhirnya tidak diproses hukum di Malaysia," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian.
Zulfahri mengapresiasi langkah cepat negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga para nelayan tidak diproses hukum.
Saat mendapat kabar 10 nelayan ditangkap oleh Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM), Minggu (3/10/2021), ia langsung berkoordinasi dengan pihak Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
"Saya langsung koordinasi dengan HNSI Deli Serdang untuk mengumpulkan data sehingga bisa dilakukan koordinasi dengan instansi terkait," ungkapnya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan Andri Fahrulsyah yang menerima dan menyerahkan 10 nelayan ke pihak keluarga menyampaikan syukur atas kembalinya nelayan asal Sumut itu.
"Alhamdulillah saudara kita nelayan dari Pantai Labu yang pada tanggal 3 dolitangkap APMM, setelah minggu di sana, akhirnya kembali ke tanah air," kata Andri.
Pembebasan nelayan ini merupakan usaha dari stakeholder yang ada baik pemerintah maupun organisasi nelayan HNSI.
Baca Juga: Duh! Korban Pinjol di Kota Solo Terus Bertambah, Ada 17 Laporan Baru
"Ini berkat gerak cepat koordinasi semua stakeholder. Kami dapat informasi dari HNSI Sumut bahwa ada 10 nelayan yang ditangkap oleh Malaysia. Langsung kami lapor ke KKP dan langsung berkoordinasi dengan Malaysia akhirnya ditemukan di negara bagian di Pinem," katanya.
Andri mengatakan, untung langkah koordinasi dengan pihak Jiran Malaysia cepat dilakukan, jika tidak maka akan tetap menjalani hukuman sesuai kesalahannya. Hal itu dilakukan karena proses hukum terhadap pelanggaran lintas batas Malaysia dengan Indonesia berbeda.
"Untung kita cepat, karena mereka sangat cepat karena mereka belum mengadopsi hukum internasional. Berbeda dengan kita (Indonesia), kita yang diproses hukum nahkoda, tapi mereka semua kalian ini akan mendapat hukuman sesuai perannya," tukasnya.
Diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, ditangkap Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) pada Minggu (3/10/2021). Para nelayan pencari ikan ditangkap karena memasuki wilayah laut Malaysia.
Kesepuluh nelayan itu yakni Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27). Kemudian, Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
-
10 Nelayan Asal Sumut yang Ditahan Otoritas Malaysia Dipulangkan
-
Nelayan di Pantai Simeulue Tangkap Ikan Rp 30 juta
-
Menantikan 20 Tahun, Nelayan Bantul Sumringah Akhirnya Dapat Surat Pas Kecil
-
Puluhan Nelayan di Bantul Mendapat Pas Kecil, Apa Itu?
-
Lewati Batas Negara, 10 Nelayan Asal Sumut Ditangkap Otoritas Malaysia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini