SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menghentikan penyidikan kasus penganiayaan Liti Wari Iman Gea, pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan, kasus disetop karena penetapan tersangka tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
"Penyidik sudah sepakat dan memutuskan bahwa perkara dengan laporan saudara Benny terhadap Ibu Gea, maka berdasarkan gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya," kata Panca, Jumat (22/10/2021) malam.
Panca mengatakan, hasil tindaklanjut penanganan terhadap perkara itu berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.
"Jadi ditemukan ada beberapa langkah yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan yang mengisyaratkan bagaimana penyidik untuk menetapkan tersangka," kata Panca.
Temuan itu diketahui dari hasil penyidikan dan pemeriksaan 14 saksi, khususnya yang ada di TKP Pajak Gambir yang mengetahui, menyaksikan dan melihat kejadian. Dari situ diketahui bahwa perkara laporan dengan pelapor Benny dan penetapan tersangka terhadap Gea dinilai tidak tepat. Penyidik Ditreskrimum juga telah melakukan pemeriksaan tambahan guna melengkapi alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil penyidikan yang sudah dilakukan termasuk yang ditemukan oleh polsek maka penyidik menyimpulkan bahwa perkara atau laporan tersebut bukan tindak pidana," katanya.
Dengan dihentikannya penyidikan laporan Benny, maka status tersangka Gea dicabut dan perkara dihentikan. Penetapan tersangka tidak lagi disandang oleh Gea.
"Sudah diputuskan, maka perkara tersebut dihentikan atau di SP3. Tentu status hukumnya yang bersangkutan itu kembali ke semula. Artinya penetapan tersangka tidak lagi disandang oleh yang bersangkutan," tukasnya.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Tak Undang Rekan Artis, Ini Alasan Jessica Iskandar Gelar Pernikahan Tertutup
Tag
Berita Terkait
-
2 Preman Penganiaya Pedagang Wanita Serahkan Diri ke Polisi
-
Kasus Pedagang Wanita Dianiaya Jadi Tersangka, Polda Sumut Upayakan Restorative Justice
-
3 Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot, Terbaru Pedagang Wanita Dianiaya Jadi Tersangka
-
Kapolsek Percut Sei Tuan Juga Dicopot, Buntut Pedagang Wanita Dianaya Jadi Tersangka
-
Kanit Polsek di Medan Dicopot, Gak Becus Urus Kasus Pedagang Wanita yang Dianiaya Preman
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
Terkini
-
Daftar 4 Bandara Ditutup Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau