SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial SS (37), warga Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Ia diduga mencuri motor tetangganya AKH.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan, penangkapan SS berdasarkan laporan korban yang kehilangan motornya.
"Korban melaporkan bahwa motornya hilang saat diparkir di sebuah warung kopi di Dusun II Desa Marjanji Kecamatan Sipispis," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (30/10/2021).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku pencurian adalah SS. Polisi lalu mencari keberadaan SS dan menangkapnya.
"SS ditangkap di Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi," katanya.
Selanjutnya SS dan barang bukti motor dibawa ke Mako Satreskrim Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
"SS dipersangkakan dengan Pasal 362 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polresta Malang Kota Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor Bersenjata Api
-
Identifikasi lewat CCTV, Polres Bantul Tangkap Pencuri Motor dan Penadah
-
Mencoba Kabur, Residivis Pencuri Motor Dilumpuhkan Polisi
-
Menguak Sosok Wanita Pencuri Motor Viral di Solo, Nekat Nyolong Karena Terlilit Hutang
-
20 Kali Beraksi, Pencuri Motor di Sumut Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan