SuaraSumut.id - Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dilaporkan ke Polsek Sunggal. Namun, polisi disebut hanya menetapkan ayah dan anak menjadi tersangka.
Kasus itu terjadi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan. Keduanya JLS dan anaknya ASSS ditangkap petugas Polsek Sunggal.
Kuasa hukum tersangka Jhon Feryanto Sipayung mengaku, pihaknya melaporkan Polsek Sunggal ke Kadiv Propam Polri atas tindakan yang mentapkan tersangka secara sepihak.
"Kita melaporkan adanya dugaan kesewenangan Polsek Sunggal beserta jajarannya dalam menangani laporan yang sama, yaitu sama-sama melapor," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (03/11/2021).
Polisi telah melakukan penangkapan terhadap kliennya yang dituduh karena melakukan tindakan penganiayaan. Petugas lalu menetapkan sang anak sebagai DPO juga dinilai tidak jelas.
"ASS tidak pernah di panggil dan juga tidak bepergian kemana-mana," ujarnya.
Ia menilai, tindakan tersebut dinilai cacat prosedur dalam melakukan penyelidikan. Pertama, saling lapor. Peraturan yang ada di Mabes Polri bahwa laporan yang sama tidak bisa di selesaikan setingkat satu polsek. Harus di atasnya yaitu Polresta.
"Kedua, mengapa polisi tidak melakukan Restorstif Justice, seperti yang dilakukan bapak Kapolrestabes Medan pada kasus di Polsek Baru," katanya.
Dia berharap polisi dapat melakukan penegakkan hukum yang Presisi.
Baca Juga: 8 Potret Anya Geraldine di Bahrain, Akrab dengan Sean Gelael
"Kalau ini saling lapor, seharusnya diserahkan ke Polrestabes. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan manfaat presisi yang menjadi visi misi utama bapak Kapolri," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Aniaya Pria Hingga Tewas, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!
-
Penuhi Panggilan Polisi, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka
-
Polisi Hentikan Kasus Pedagang Ditikam Jadi Tersangka di Medan
-
Pedagang yang Ditikam Jadi Tersangka di Medan Berdamai dengan Pelaku
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba