SuaraSumut.id - Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dilaporkan ke Polsek Sunggal. Namun, polisi disebut hanya menetapkan ayah dan anak menjadi tersangka.
Kasus itu terjadi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan. Keduanya JLS dan anaknya ASSS ditangkap petugas Polsek Sunggal.
Kuasa hukum tersangka Jhon Feryanto Sipayung mengaku, pihaknya melaporkan Polsek Sunggal ke Kadiv Propam Polri atas tindakan yang mentapkan tersangka secara sepihak.
"Kita melaporkan adanya dugaan kesewenangan Polsek Sunggal beserta jajarannya dalam menangani laporan yang sama, yaitu sama-sama melapor," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (03/11/2021).
Polisi telah melakukan penangkapan terhadap kliennya yang dituduh karena melakukan tindakan penganiayaan. Petugas lalu menetapkan sang anak sebagai DPO juga dinilai tidak jelas.
"ASS tidak pernah di panggil dan juga tidak bepergian kemana-mana," ujarnya.
Ia menilai, tindakan tersebut dinilai cacat prosedur dalam melakukan penyelidikan. Pertama, saling lapor. Peraturan yang ada di Mabes Polri bahwa laporan yang sama tidak bisa di selesaikan setingkat satu polsek. Harus di atasnya yaitu Polresta.
"Kedua, mengapa polisi tidak melakukan Restorstif Justice, seperti yang dilakukan bapak Kapolrestabes Medan pada kasus di Polsek Baru," katanya.
Dia berharap polisi dapat melakukan penegakkan hukum yang Presisi.
Baca Juga: 8 Potret Anya Geraldine di Bahrain, Akrab dengan Sean Gelael
"Kalau ini saling lapor, seharusnya diserahkan ke Polrestabes. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan manfaat presisi yang menjadi visi misi utama bapak Kapolri," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Aniaya Pria Hingga Tewas, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!
-
Penuhi Panggilan Polisi, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka
-
Polisi Hentikan Kasus Pedagang Ditikam Jadi Tersangka di Medan
-
Pedagang yang Ditikam Jadi Tersangka di Medan Berdamai dengan Pelaku
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini