SuaraSumut.id - Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dilaporkan ke Polsek Sunggal. Namun, polisi disebut hanya menetapkan ayah dan anak menjadi tersangka.
Kasus itu terjadi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan. Keduanya JLS dan anaknya ASSS ditangkap petugas Polsek Sunggal.
Kuasa hukum tersangka Jhon Feryanto Sipayung mengaku, pihaknya melaporkan Polsek Sunggal ke Kadiv Propam Polri atas tindakan yang mentapkan tersangka secara sepihak.
"Kita melaporkan adanya dugaan kesewenangan Polsek Sunggal beserta jajarannya dalam menangani laporan yang sama, yaitu sama-sama melapor," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (03/11/2021).
Polisi telah melakukan penangkapan terhadap kliennya yang dituduh karena melakukan tindakan penganiayaan. Petugas lalu menetapkan sang anak sebagai DPO juga dinilai tidak jelas.
"ASS tidak pernah di panggil dan juga tidak bepergian kemana-mana," ujarnya.
Ia menilai, tindakan tersebut dinilai cacat prosedur dalam melakukan penyelidikan. Pertama, saling lapor. Peraturan yang ada di Mabes Polri bahwa laporan yang sama tidak bisa di selesaikan setingkat satu polsek. Harus di atasnya yaitu Polresta.
"Kedua, mengapa polisi tidak melakukan Restorstif Justice, seperti yang dilakukan bapak Kapolrestabes Medan pada kasus di Polsek Baru," katanya.
Dia berharap polisi dapat melakukan penegakkan hukum yang Presisi.
Baca Juga: 8 Potret Anya Geraldine di Bahrain, Akrab dengan Sean Gelael
"Kalau ini saling lapor, seharusnya diserahkan ke Polrestabes. Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan manfaat presisi yang menjadi visi misi utama bapak Kapolri," tukasnya.
Berita Terkait
-
Buntut Aniaya Pria Hingga Tewas, 4 Sekuriti RS Abdul Radjak Resmi Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Karantina, Rachel Vennya Tak Ditahan, Netizen: Udah Diduga Sih!
-
Penuhi Panggilan Polisi, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka
-
Polisi Hentikan Kasus Pedagang Ditikam Jadi Tersangka di Medan
-
Pedagang yang Ditikam Jadi Tersangka di Medan Berdamai dengan Pelaku
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy