SuaraSumut.id - Sejumlah pensiunan karyawan PTPN II tidak bisa hidup tenang. Di hari tuanya, mereka terancam tak punya tempat bernaung karena adanya proyek Ciputra Megapolitan Deli.
Rumah setapak di pinggir Jalan Melati Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang telah puluhan tahun mereka huni terancam digusur.
Meski di bawah ancaman pengosongan rumah, pensiunan PTPN II masih terus bertahan memperjuangkan hak untuk dapat tinggal di rumah yang telah mereka tempati sejak lama.
"Selama 34 tahun saya mengabdi di PTPN II dari IX sampai PTPN II di tahun 2015 saya sudah pensiun," sedih Masidi (62) salah seorang pensiunan kepada SuaraSumut.id, Senin (15/11/2021).
Sekitar tahun 1987, Masidi dan karyawan lainnya mulai tinggal di rumah karyawan PTPN 2 di Jalan Melati.
"Berhubung kami dulunya memang pekerja dari PTPN IX sampai menjadi PTPN II jadi itu diberikan surat oleh manajer kalau dulu ADM Kebun, bahwa disini ada rumah kosong kami diminta untuk menempati rumah kami yang sekarang ini saya sejak tahun 87," katanya.
"Kami berlandaskan pada SHT (Santunan Hari Tua). Kami SHT tidak diberikan maka kami boleh menempati perumahan ini, perjanjian pada waktu itu, pensiunan yang tidak meninggalkan rumahnya, tidak diberikan SHT," katanya.
Pengosongan Rumah
Namun perjanjian itu sekonyong-konyong berubah. Setelah bertahun-tahun hidup tentram, ketenangan pensiunan terusik dengan adanya somasi dari PTPN II yang meminta mereka untuk mengosongkan rumah.
Baca Juga: Teja Paku Alam Sah Jadi Kiper Nomor Satu Persib, Bakal Jadi Andalan Lawan Persija
Masidi mengatakan, ia dan pensiunan lainnya menolak adanya pengosongan rumah demi pembangunan proyek Ciputra Kota Deli Megapolitan seluas 7 hektare lebih.
"Di eks HGU ini kami juga berhak memiliki rumah ini, sesuai dengan surat Menteri BUMN yang menyatakan pensiunan diberi hak untuk memiliki perumahan yang sudah ditempati sekian tahun. Di dalam penjelasannya bahwa pensiunan berhak apabila telah memberikan atau membayar kepada negara yang disepakati," ujarnya.
Masidi mengatakan, dari 11 rumah pensiunan, tersisa empat rumah pensiunan yang bertahan di areal tersebut.
"Pada dasarnya kami tinggal empat rumah yang masih bertahan di areal ini yang akan dipergunakan oleh bangunan bangunan yang megah," ucapnya.
Di bawah bayang-bayang penggusuran rumah tersebut, mereka berharap adanya nurani dari pemerintah untuk mencari solusi terbaik persoalan ini.
"Kiranya hal ini disikapi oleh petinggi petinggi yang ada di Sumatera Utara ini khususnya kepada bapak gubernur kiranya dapat memperhatikan kami tinggal empat rumah ini," katanya.
Berita Terkait
-
Soal Penggusuran di Kali Code, Kecamatan Mergangsan dan Pedagang Buat Kesepakatan Ini
-
Penggusuran di Kali Code, Warga Brontokusuman Tak Dapat Kejelasan dari Pengurus Kampung
-
Tanggapi Penggusuran Warga di Kali Code, Wali Kota Jogja: Itu Penataan Bukan Digusur
-
Klaim Tak Pernah Lakukan Penggusuran, Pemprov DKI: Satpol PP Hanya Lakukan Penertiban
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang