SuaraSumut.id - Pemecatan Bripka Abdul Tamba, personel di jajaran Polres Langkat, menunggu keputusan dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Ia disebut telah 16 kali membuat pelanggaran baik kode etik maupun pidana.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan PTDH Bripka Abdul Tamba kepada Polda Sumatera Utara.
"PTDH sudah kita rekomendasikan, sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari pihak Polda Sumatera Utara," katanya, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/11/2021).
Atas kejadian tersebut, Danu meminta kepada seluruh personel di jajaran Polres Langkat agar disiplin dalam menjalankan tugas kedinasan.
"Kita sebagai pengayom harus menunjukkan ahlak yang baik. Polres Langkat akan tindak tegas kepada personel yang melanggar aturan dan mencoreng instansi Polri," katanya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang pria berseragam polisi nangis-nangis sambil memeluk anaknya yang masih di bawah umur viral.
Dalam video di akun TikTok tampak pria itu menangis sembari mengatakan kepada anaknya bahwa sang ibu telah menikah lagi. Pria itu disebut dipecat lantaran membela anaknya yang sering dianiaya oleh ibunya.
"Itu nak biar kau tau mamakmu udah menikah lagi. Kau dibantenya di asrama Polisi tetapi bapak yang dipecat, direkomendasikan dipecat biar kau tau," katanya, Kamis (11/11/2021).
"Sayang sekali bapakmu polisi tetapi dibuat begini nak. Ya inang ya. Pelacur itu yang dibela bapak dipecat tau kau," tukasnya.
Baca Juga: Difitnah dan Sakit Hati, Mantan Karyawan Curi Uang Perusahaan di Balikpapan
Berita Terkait
-
Viral Kabar Jokowi Pecat Menag Yaqut Cholil Quomas, Ini Faktanya
-
Tak Ada Ampun! PSHT Jember Akan Pecat 'Pendekarnya' yang Sering Melanggar dan Bikin Onar
-
Mantan Kapolsek Parigi Moutong Melawan, Tidak Terima Dapat Sanksi Pemecatan
-
Mantan Kapolsek Parigi Moutong Dapat Rekomendasi Pemecatan Tidak Hormat
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya