SuaraSumut.id - Adanya siswa Sekolah Dasar (SD) yang diturunkan kelasnya diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Desa di Tapanuli Utara (Taput) dibantah dan tidak benar adanya.
Namun, ada fakta baru yang terungkap. Ada siswa kelas VI yang masih belum lancar membaca, menulis dan berhitung. Hal ini membuat Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan merasa terpukul.
Nikson memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Taput Bontor Hutasoit untuk melakukan ekstrakurikuler bagi siswa yang belum lancar membaca, menulis dan berhitung (calistung).
"Saya sudah perintahkan agar dipersiapkan surat Instruksi Bupati kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar di Taput untuk melakukan ekstrakurikuler terhadap murid yang belum lancar membaca, menulis dan berhitung," kata Nikson, Kamis (18/11/2021).
Nikson mengaku hal itu dilakukan agar tidak lagi terjadi anak kelas IV dan kelas VI belajar bersama dengan anak kelas II karena beli agar lancar membaca, menulis dan berhitung.
Meski niat dan tujuan Kepala Sekolah SD Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan Taput baik, tetapi ia tidak mau kedepan hal itu dilakukan lagi.
"Kebijakan yang dilakukan Kepala Sekolah itu tidak dibenarkan. Seharusnya jika ada murid kelas IV sampai kelas VI belum lancar yang dilakukan Kepala Sekolah adalah melakukan pembelajaran khusus (ekstra kulikuler)," paparnya.
Dengan menggabungkan para siswa dapat mengganggu mental si anak yang belum lancar membaca, menulis dan berhitung. Apalagi harus belajar dengan adik kelasnya.
"Bisa kita bayangkan, bagaimana pandangan anak kelas dua terhadap anak kelas enam tidak lancar membaca, menulis dan berhitung. Bisa jadi ejekan anak di bawah kelasnya," katanya.
Baca Juga: Usai Persis Solo Kalah di Derby Mataram, Kaesang Pangarep Beri Komentar Menohok
Periksa Kepala Sekolah dan Guru
Sementara itu, Polres Taput memeriksa Juniati Sihotang, Kepala Sekolah SDN 173377. Selain itu, ada empat orang lainnya yang juga diperiksa.
"Kita sudah memeriksa lima orang, yaitu kepala sekolah, dua guru dan dua orang siswa," kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Barimbang.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa status siswa itu bukan turun kelas, tapi tetap kelas VI dan kelas IV. Bahkan, tak hanya dua orang saja, melainkan ada delapan siswa.
"Niat sekolah hanya ingin menyamakan mereka belajar membaca dan menulis karena tahapan untuk fokus membaca dan menulis di sekolah Dasar itu di kelas I dan II," katanya.
Soal siswa kelas IV dan VI yang belajar dengan siswa kelas II, kepala sekolah dan para guru sebelumnya telah melakukan pembahasan dan telah disepakati. Dari delapn siswa di sekolah itu yang masih kurang mampu membaca dan menulis, diantaranya satu siswa kelas VI dan tujuh siswa kelas IV.
Berita Terkait
-
Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
-
Intip Spesifikasi Realme C25Y, Meluncur di Indonesia 24 November
-
Usai Persis Solo Kalah di Derby Mataram, Kaesang Pangarep Beri Komentar Menohok
-
Soal Siswa SD Turun Kelas di Taput, Nikson Nababan: Tidak Benar Itu
-
Siswa di Taput Turun Kelas Gegara Ortu Tak Pilih Suami Kepsek Jadi Kades
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK