Diakui Wahyu, sebenarnya masyarakat memahami tanggung jawabnya untuk membayar retribusi parkir, karena selama ini sudah berlangsung di banyak tempat di Kota Medan dan pembayarannya juga sesuai dengan ketentuan. Bahkan terkadang banyak warga yang membayar lebih kepada petugas parkir yang kemudian dianggap sebagai sedekah.
"Tentunya dengan adanya E-Parking ini, masyarakat akan lebih senang, karena sudah jelas biaya parkir yang sebenarnya. Disamping itu, tidak perlu repot menyiapkan uang nominal kecil seperti Rp 2.000 atau Rp 3.000 yang mungkin pada saat tertentu tidak dimiliki oleh masyarakat, sehingga tak jarang kemudian memberikan uang parkir yang lebih dari seharusnya. Dengan E-Parking, masyarakat menjadi terbantu karena membayar dengan transaksi non-tunai sudah menjadi gaya hidup yang baru dan sangat praktis," katanya.
Oleh karena itu, kata Wahyu, langkah penerapan E-Parking di Kota Medan sudah sangat tepat dan sepantasnya diterapkan di Kota Medan yang telah menjadi kota metropolitan. Oleh karena itu, sarannya, Pemkot Medan dapat memperluas lagi cakupan wilayah E-Parking agar masyarakat semakin mudah untuk melakukan transaksi pembayaran retribusi parkir.
Wahyu menyarankan, untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir, dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi retribusi parkir dilakukan dengan cara memperluas wilayah cakupan pemberlakuan E-Parking. Sedangkan intensifikasi dapat dilakukan melalui pemberlakuan tarif berdasarkan jam seperti halnya di mall.
"Jadi setiap mobil atau kenderaan yang parkir, dikenakan biaya berdasarkan berapa lama sudah parkir di tempat tersebut. Berarti setiap pengendara melakukan dua kali scan, yaitu scan pada waktu mulai parkir dan scan pada akhir parkir sehingga terukur berapa lama waktu parkirnya," paparnya.
Hal serupa sebenarnya sudah berlaku di beberapa kota di dunia. Itu dilakukan untuk mengurangi volume kenderaan yang masuk di jalan-jalan utama guna mengatasi terjadinya kemacetan. Dengan penerapan tarif parkir progresif tersebut, jelasnya, maka volume kenderaan yang parkir di tempat tersebut menjadi dapat dikendalikan.
Selain parkir, lanjut Wahyu, sebenarnya Pemkot Medan dapat memberlakukan retribusi yang lain juga secara online. Misalnya, ungkapnya, retribusi pasar dan sampah. Selama ini pungutannya masih dilakukan secara konvensional.
"Dengan memberlakukan secara elektronik, maka PAD dari retribusi pasar dan sampah diyakini juga akan mengalami peningkatan. Pemko Medan harus berani mengambil tindakan tegas untuk mengoptimalkan PAD dan mengurangi kebocoran," pungkasnya.
Baca Juga: Aktris yang Mengawali Karier Sebagai Idol, Ini Biodata Bae Suzy
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Kenalkan Konsep Heritage Kawasan Kota Lama Kesawan ke Walkot Padang
-
24 Hari Diterapkan, E-Parking di Medan Sumbang PAD Rp 200 Juta
-
Bobby Nasution Ikuti Rapat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Bersama Wapres
-
Curhat Jukir E-Parking di Medan, Mulai soal Kebocoran hingga Pendapatan Turun
-
Jukir di Medan Protes soal Penerapan E-Parking
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas