Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 20 November 2021 | 11:39 WIB
Elang Brontok Dilepasliarkan di Kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Satu individu elang brontok (Spizaetus Cirrhatus) dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok, Desa Ramba Sihasur, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

"Pelepasliaran dilakukan Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan," kata Humas BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, melansir Antara, Sabtu (20/11/2021).

Elang brontok yang dilepasliarkan merupakan peliharaan salah seorang warga Sigulang, Kelurahan Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan.

Karena sadar elang brontok dilindungi, maka warga tersebut melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada petugas KSDA Wilayah III Padangsidimpuan.

Baca Juga: Amanda Manopo Sebut Rating Sinetron Ikatan Cinta Turun, Alasannya Karena Ini

"Satwa yang dilindungi itu didapat warga bukan dengan cara dibeli atau pemberian orang lain, melainkan masuk ke dalam kandang ayam peliharaannya," tukasnya.

Load More