SuaraSumut.id - Satu individu elang brontok (Spizaetus Cirrhatus) dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Dolok Sipirok, Desa Ramba Sihasur, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
"Pelepasliaran dilakukan Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok pada Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan," kata Humas BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat, melansir Antara, Sabtu (20/11/2021).
Elang brontok yang dilepasliarkan merupakan peliharaan salah seorang warga Sigulang, Kelurahan Pijor Koling, Kecamatan Padangsidimpuan.
Karena sadar elang brontok dilindungi, maka warga tersebut melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada petugas KSDA Wilayah III Padangsidimpuan.
"Satwa yang dilindungi itu didapat warga bukan dengan cara dibeli atau pemberian orang lain, melainkan masuk ke dalam kandang ayam peliharaannya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru