SuaraSumut.id - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut kecewa karena kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sumut 2022 tak sampai 1 persen. FSPMI menilai jumlah itu lebih rendah dari biaya parkir.
"Jika 1 persen dengan UMP Sumut tahun 2021 yang hanya Rp 2.499.423, maka perhari bahkan tidak sampai dua ribu rupiah jika dihitung dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota," kata Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, Sabtu (20/11/2021).
Willy menjelaskan, dampak dari tidak dinaikkannya UMP dan UMK tahun lalu, banyak buruh di Sumut yang gajinya tidak cukup untuk memenuhi kehidupannya.
"Sudah banyak buruh yang bekerja ganda. Contohnya sudah pulang kerja harus narik becak atau jadi driver ojek online, atau kerja serabutan lainya," katanya.
"Jika hari ini juga naiknya hanya Rp 23 ribu, itu sama saja tidak ada kenaikan. Yang pasti buruh Sumut makin miskin dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita akan anjlok karena daya beli masyarakat menurun," tambahnya.
Willy mengancam, akan menggelar aksi besar-besaran atas kenaikan UMP Sumut. Mereka juga sedang menyiapkan aksi mogok kerja secara Nasional.
"Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh. Sekali lagi kami menolak kenaikan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7 hingga 10 persen," katanya.
Diketahui, UMP Sumut 2022 naik 0,93 persen pada 2022. Artinya, UMP Sumut 2021 sebesar Rp 2.499.423 akan menjadi Rp 2.552.609 pada 2022.
Kenaikan ini berdasarkan rapat yang dilakukan bersama dewan pengupahan. Salah satu alasan kenaikan ini adalah kondisi pertumbuhan ekonomi di Sumut.
Baca Juga: Ini 7 Spot Mancing Terbaik di Lampung, Paling Digemari Para Angler
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan