SuaraSumut.id - Cuaca cerah di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021), terasa kontras dengan suasana hati pensiunan PTPN II ini. Rumah tempat tinggal mereka di hari tua di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli digusur.
Proses penggusuran sendiri mengerahkan dua alat berat dibantu personel gabungan TNI-Polri, serta pihak Kecamatan Labuhan Deli. Petugas meringsek masuk dan membongkar rumah mereka. Ekskavator melaju dan merobohkan tembok rumah hingga rata dengan tanah.
"Pembongkaran sekitar pukul 09.00 WIB, tanpa ada pemberitahuan sama kami," kata Nurhayati Boru Sihombing (74), salah seorang pensiunan PTPN 2 kepada SuaraSumut.id.
Wanita renta ini pun tampak duduk menatap kosong puing-puing rumahnya yang sudah hancur, persis seperti perasaan yang dialaminya. Meski matanya berkaca-kaca, namun Nurhayati tampak tegar.
Baca Juga: Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi
"Gak ada sempat kubawa satu pun barang-barang, dompetku entah ke mana, aku gak tahu," katanya.
Saat penggusuran, Nurhayati bersama pensiunan lainnya tidak sanggup melawan. Meski sempat terjadi dorong-dorongan, tapi perlawanan pensiunan ini sia-sia. Mereka kalah jumlah dengan petugas.
"Kami dikit, gimana mau melawan, cuma empat rumah di sini. Sekarang dua rumah sudah mereka bongkar. Seperti kiamat kami rasakan," ujarnya.
Nurhayati tetap tidak akan pindah dari lokasi bekas rumahnya yang digusur tersebut.
"Aku di sini aja, kalau perlu nanti malam kami tidur di sini, buka tenda, kami gak tahu ke mana," sedihnya.
Baca Juga: Karim Benzema Dinyatakan Bersalah dan Dihukum 1 Tahun Penjara Terkait Skandal Bokep
Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M. Alinafiah Matondang menduga, penggusuran yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum.
"Dokumen yang dimiliki pensiunan surat penetapan rumah dinas, kemudian ada surat perjanjian kerja bersama, apabila SHT tidak diberikan mereka berhak menempati rumah dinas, lahan ini juga eks HGU," katanya.
Dengan adanya penggusuran rumah tersebut, pihaknya bersama dengan pensiun PTPN II akan mendatangi rumah dinas Gubernur Sumut untuk meminta perlindungan.
"Kita akan bermalam di sana," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum PTPN II Sastra mengaku, pengosongan dan pembongkaran rumah tersebut sudah berjalan lebih kurang setahun.
"Kami sudah berulang kali menemui pensiunan dan keluarga pensiunan untuk melakukan negosiasi. Ini sesuai arahan pimpinan PTPN II, dan bapak Kapolres Pelabuhan Belawan," katanya.
Sastra menjelaskan, tanah yang ditempati pensiun PTPN II tersebut merupakan HGU untuk perkebunan. Berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2011 bahwa tata ruang ini sudah tidak dimungkinkan lagi untuk perkebunan.
"Ini berakhir tahun 2028, oleh karena itu PTPN II melalui Kementerian BUMN melakukan penyesuaian, karena ini sudah tidak untuk kebun lagi maka ini untuk properti (perumahan mewah Deli Megapolitan)," ungkapnya.
Sastra menjelaskan, pihaknya terus mendapatkan desakan dari Kementerian BUMN.
"Karena sudah setahun kita didesak juga oleh pemegang saham (kementrian). Saya pastikan ini tetap berjalan, kami gak ada pilihan, nanti kami dicurigai tidak serius bekerja," jelasnya.
Pensiunan korban penggusuran ditempatkan di rumah sewa
Sastra mengaku, pensiun akan ditempatkan di rumah sewa. PTPN II sewa sudah menyiapkan rumah sewa.
"Kita kosongkan, barang-barangnya kita tempatkan di rumah, kami sudah siapkan rumah sewa, Itulah komitmen kami (PTPN II). Mereka (pensiunan PTPN II) sesungguhnya keluarga besar PTPN II. Oleh karena itu, tali asih yang diberikan cukup besar," katanya.
Disinggung apakah setelah ini pensiunan PTPN II akan mendapatkan kompensasi, Sastra mengaku belum mengetahui.
"Saya belum bisa menjawab, apakah masih tetap berlaku, tapi menurut hemat saya sebaiknya tetap diberikan," tukasnya.
Pantauan di lokasi, terlihat barang-barang milik pensiun PTPN II yang digusur diangkut ke dalam truk. Kekinian penggusuran masih berlangsung. Ada dua unit rumah lagi yang akan dibongkar.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Rudi Simamora Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama di Deli Serdang
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
-
Operasi Zebra Toba di Sumut Dimulai, Berikut 14 Sasarannya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dituding yang Lempar Edy Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Lover Bantah
-
IndiHome Kini Hadir di Kawasan Elit Citraland Helvetia
-
64 Narapidana Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut