SuaraSumut.id - Cuaca cerah di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021), terasa kontras dengan suasana hati pensiunan PTPN II ini. Rumah tempat tinggal mereka di hari tua di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli digusur.
Proses penggusuran sendiri mengerahkan dua alat berat dibantu personel gabungan TNI-Polri, serta pihak Kecamatan Labuhan Deli. Petugas meringsek masuk dan membongkar rumah mereka. Ekskavator melaju dan merobohkan tembok rumah hingga rata dengan tanah.
"Pembongkaran sekitar pukul 09.00 WIB, tanpa ada pemberitahuan sama kami," kata Nurhayati Boru Sihombing (74), salah seorang pensiunan PTPN 2 kepada SuaraSumut.id.
Wanita renta ini pun tampak duduk menatap kosong puing-puing rumahnya yang sudah hancur, persis seperti perasaan yang dialaminya. Meski matanya berkaca-kaca, namun Nurhayati tampak tegar.
"Gak ada sempat kubawa satu pun barang-barang, dompetku entah ke mana, aku gak tahu," katanya.
Saat penggusuran, Nurhayati bersama pensiunan lainnya tidak sanggup melawan. Meski sempat terjadi dorong-dorongan, tapi perlawanan pensiunan ini sia-sia. Mereka kalah jumlah dengan petugas.
"Kami dikit, gimana mau melawan, cuma empat rumah di sini. Sekarang dua rumah sudah mereka bongkar. Seperti kiamat kami rasakan," ujarnya.
Nurhayati tetap tidak akan pindah dari lokasi bekas rumahnya yang digusur tersebut.
"Aku di sini aja, kalau perlu nanti malam kami tidur di sini, buka tenda, kami gak tahu ke mana," sedihnya.
Baca Juga: Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi
Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M. Alinafiah Matondang menduga, penggusuran yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum.
"Dokumen yang dimiliki pensiunan surat penetapan rumah dinas, kemudian ada surat perjanjian kerja bersama, apabila SHT tidak diberikan mereka berhak menempati rumah dinas, lahan ini juga eks HGU," katanya.
Dengan adanya penggusuran rumah tersebut, pihaknya bersama dengan pensiun PTPN II akan mendatangi rumah dinas Gubernur Sumut untuk meminta perlindungan.
"Kita akan bermalam di sana," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum PTPN II Sastra mengaku, pengosongan dan pembongkaran rumah tersebut sudah berjalan lebih kurang setahun.
Berita Terkait
-
Digusur PT KAI, Warga Anyer Dalam Bandung Bertahan di Atas Reruntuhan
-
Bhayangkara FC Kalah dari Persita, Puncak Klasemen Terancam Digusur Persib
-
Menolak Digusur, PKL Jalan Bukittinggi Bandar Lampung: Ini Masalah Perut
-
Nasib Pensiunan PTPN II di Bawah Bayang-bayang Penggusuran
-
Pensiunan PTPN II Ngadu ke Edy Rahmayadi: Pak Gubernur Bantu Kami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional