SuaraSumut.id - Cuaca cerah di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021), terasa kontras dengan suasana hati pensiunan PTPN II ini. Rumah tempat tinggal mereka di hari tua di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli digusur.
Proses penggusuran sendiri mengerahkan dua alat berat dibantu personel gabungan TNI-Polri, serta pihak Kecamatan Labuhan Deli. Petugas meringsek masuk dan membongkar rumah mereka. Ekskavator melaju dan merobohkan tembok rumah hingga rata dengan tanah.
"Pembongkaran sekitar pukul 09.00 WIB, tanpa ada pemberitahuan sama kami," kata Nurhayati Boru Sihombing (74), salah seorang pensiunan PTPN 2 kepada SuaraSumut.id.
Wanita renta ini pun tampak duduk menatap kosong puing-puing rumahnya yang sudah hancur, persis seperti perasaan yang dialaminya. Meski matanya berkaca-kaca, namun Nurhayati tampak tegar.
"Gak ada sempat kubawa satu pun barang-barang, dompetku entah ke mana, aku gak tahu," katanya.
Saat penggusuran, Nurhayati bersama pensiunan lainnya tidak sanggup melawan. Meski sempat terjadi dorong-dorongan, tapi perlawanan pensiunan ini sia-sia. Mereka kalah jumlah dengan petugas.
"Kami dikit, gimana mau melawan, cuma empat rumah di sini. Sekarang dua rumah sudah mereka bongkar. Seperti kiamat kami rasakan," ujarnya.
Nurhayati tetap tidak akan pindah dari lokasi bekas rumahnya yang digusur tersebut.
"Aku di sini aja, kalau perlu nanti malam kami tidur di sini, buka tenda, kami gak tahu ke mana," sedihnya.
Baca Juga: Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi
Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M. Alinafiah Matondang menduga, penggusuran yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum.
"Dokumen yang dimiliki pensiunan surat penetapan rumah dinas, kemudian ada surat perjanjian kerja bersama, apabila SHT tidak diberikan mereka berhak menempati rumah dinas, lahan ini juga eks HGU," katanya.
Dengan adanya penggusuran rumah tersebut, pihaknya bersama dengan pensiun PTPN II akan mendatangi rumah dinas Gubernur Sumut untuk meminta perlindungan.
"Kita akan bermalam di sana," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum PTPN II Sastra mengaku, pengosongan dan pembongkaran rumah tersebut sudah berjalan lebih kurang setahun.
Berita Terkait
-
Digusur PT KAI, Warga Anyer Dalam Bandung Bertahan di Atas Reruntuhan
-
Bhayangkara FC Kalah dari Persita, Puncak Klasemen Terancam Digusur Persib
-
Menolak Digusur, PKL Jalan Bukittinggi Bandar Lampung: Ini Masalah Perut
-
Nasib Pensiunan PTPN II di Bawah Bayang-bayang Penggusuran
-
Pensiunan PTPN II Ngadu ke Edy Rahmayadi: Pak Gubernur Bantu Kami
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota