SuaraSumut.id - Cuaca cerah di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021), terasa kontras dengan suasana hati pensiunan PTPN II ini. Rumah tempat tinggal mereka di hari tua di Jalan Melati, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli digusur.
Proses penggusuran sendiri mengerahkan dua alat berat dibantu personel gabungan TNI-Polri, serta pihak Kecamatan Labuhan Deli. Petugas meringsek masuk dan membongkar rumah mereka. Ekskavator melaju dan merobohkan tembok rumah hingga rata dengan tanah.
"Pembongkaran sekitar pukul 09.00 WIB, tanpa ada pemberitahuan sama kami," kata Nurhayati Boru Sihombing (74), salah seorang pensiunan PTPN 2 kepada SuaraSumut.id.
Wanita renta ini pun tampak duduk menatap kosong puing-puing rumahnya yang sudah hancur, persis seperti perasaan yang dialaminya. Meski matanya berkaca-kaca, namun Nurhayati tampak tegar.
"Gak ada sempat kubawa satu pun barang-barang, dompetku entah ke mana, aku gak tahu," katanya.
Saat penggusuran, Nurhayati bersama pensiunan lainnya tidak sanggup melawan. Meski sempat terjadi dorong-dorongan, tapi perlawanan pensiunan ini sia-sia. Mereka kalah jumlah dengan petugas.
"Kami dikit, gimana mau melawan, cuma empat rumah di sini. Sekarang dua rumah sudah mereka bongkar. Seperti kiamat kami rasakan," ujarnya.
Nurhayati tetap tidak akan pindah dari lokasi bekas rumahnya yang digusur tersebut.
"Aku di sini aja, kalau perlu nanti malam kami tidur di sini, buka tenda, kami gak tahu ke mana," sedihnya.
Baca Juga: Peran Guru Tak Tergantikan Teknologi
Ketua Divisi Sumber Daya Alam LBH Medan, M. Alinafiah Matondang menduga, penggusuran yang dilakukan merupakan pelanggaran hukum.
"Dokumen yang dimiliki pensiunan surat penetapan rumah dinas, kemudian ada surat perjanjian kerja bersama, apabila SHT tidak diberikan mereka berhak menempati rumah dinas, lahan ini juga eks HGU," katanya.
Dengan adanya penggusuran rumah tersebut, pihaknya bersama dengan pensiun PTPN II akan mendatangi rumah dinas Gubernur Sumut untuk meminta perlindungan.
"Kita akan bermalam di sana," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum PTPN II Sastra mengaku, pengosongan dan pembongkaran rumah tersebut sudah berjalan lebih kurang setahun.
Berita Terkait
-
Digusur PT KAI, Warga Anyer Dalam Bandung Bertahan di Atas Reruntuhan
-
Bhayangkara FC Kalah dari Persita, Puncak Klasemen Terancam Digusur Persib
-
Menolak Digusur, PKL Jalan Bukittinggi Bandar Lampung: Ini Masalah Perut
-
Nasib Pensiunan PTPN II di Bawah Bayang-bayang Penggusuran
-
Pensiunan PTPN II Ngadu ke Edy Rahmayadi: Pak Gubernur Bantu Kami
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja