Suhardiman
Minggu, 28 November 2021 | 14:35 WIB
Pensiunan PTPN II menggelar aksi unjuk rasa di depan hotel di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

"Untuk menolak tidak membeli perumahan itu, karena masih bersengketa dengan para pensiunan hingga saat ini," katanya.

Ali mengatakan, Komnas HAM RI telah menyampaikan surat kepada manajemen PTPN-II dengan No. 615/K-PMT/VIII/2021, tanggal 2 Agustus 2021 yang meminta PTPN II mengedepankan upaya upaya dialogis dan musyawarah.

Kemudian Komnas HAM meminta PTPN II untuk memberikan keterangan dan dokumen berkaitan dengan legalitas atas lahan tindakan pengosongan dan lainnya.

Pantauan dilapangan, unjuk rasa ini diglar di dua lokasi, yaitu pintu masuk hotel dan pintu keluar kendaraan. Selain berorasi massa juga membagikan selebaran kepada tamu hotel dan warga lainnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More