SuaraSumut.id - Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan disidak, Selasa (30/11/2021). Sidak dilakukan Dirtahti Polda Sumut AKBP Rahmadani Dayan guna memastikan kondisi tahanan sesuai SOP yang berlaku.
"Kita melihat situasi tahanan di Polrestabes Medan, kita sampaikan saja sesuai SOP, penjagaan tahanan sesuai aturan yang ada," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Dalam sidak tersebut ditemukan ponsel atau barang ilegal di dalam tahanan. Pihaknya akan terus terus merazia kamar sel agar hal tersebut tidak terjadi.
"Setiap hari merazia terus dicek barang yang boleh dan yang gak boleh harus dikeluarkan," katanya.
Kedatangan Dayan juga diduga atas meninggalnya salah satu tahanan Hendra Syahputra.
Korban meninggal di RS Bhayangkara akibat penganiayaan di dalam sel yang dilakukan 6 orang sesama penghuni.
Hendra disebut dianiaya karena tidak memberikan uang kepada penghuni sel Rp 5 juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kala Anak Nasabah PNM Mekaar Berkata 'Orang Tua Saya Berjuang di Sawah, Saya Berjuang di Sekolah'
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400