SuaraSumut.id - Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan disidak, Selasa (30/11/2021). Sidak dilakukan Dirtahti Polda Sumut AKBP Rahmadani Dayan guna memastikan kondisi tahanan sesuai SOP yang berlaku.
"Kita melihat situasi tahanan di Polrestabes Medan, kita sampaikan saja sesuai SOP, penjagaan tahanan sesuai aturan yang ada," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com.
Dalam sidak tersebut ditemukan ponsel atau barang ilegal di dalam tahanan. Pihaknya akan terus terus merazia kamar sel agar hal tersebut tidak terjadi.
"Setiap hari merazia terus dicek barang yang boleh dan yang gak boleh harus dikeluarkan," katanya.
Kedatangan Dayan juga diduga atas meninggalnya salah satu tahanan Hendra Syahputra.
Korban meninggal di RS Bhayangkara akibat penganiayaan di dalam sel yang dilakukan 6 orang sesama penghuni.
Hendra disebut dianiaya karena tidak memberikan uang kepada penghuni sel Rp 5 juta rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
Terkini
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan
-
Lahar Dingin Sinabung Turun Akibat Hujan Deras, Warga Karo Diminta Waspada
-
Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo