Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 30 November 2021 | 16:06 WIB
Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan disidak, Selasa (30/11/2021). Sidak dilakukan Dirtahti Polda Sumut AKBP Rahmadani Dayan guna memastikan kondisi tahanan sesuai SOP yang berlaku.

"Kita melihat situasi tahanan di Polrestabes Medan, kita sampaikan saja sesuai SOP, penjagaan tahanan sesuai aturan yang ada," katanya melansir digtara.com--jaringan suara.com.

Dalam sidak tersebut ditemukan ponsel atau barang ilegal di dalam tahanan. Pihaknya akan terus terus merazia kamar sel agar hal tersebut tidak terjadi.

"Setiap hari merazia terus dicek barang yang boleh dan yang gak boleh harus dikeluarkan," katanya.

Baca Juga: Ngamuk karena Pujaan Hatinya Tak Ada di Rumah, Uci Dihajar Warga Sekampung hingga Tewas

Kedatangan Dayan juga diduga atas meninggalnya salah satu tahanan Hendra Syahputra.
Korban meninggal di RS Bhayangkara akibat penganiayaan di dalam sel yang dilakukan 6 orang sesama penghuni.

Hendra disebut dianiaya karena tidak memberikan uang kepada penghuni sel Rp 5 juta rupiah.

Load More