SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan membuka posko pengaduan masyarakat terkait DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum ditangkap polisi.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan, negara secara tegas menjamin hak warga negaranya dalam mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.
"Kepolisian dalam hal ini Polda Sumut sebagai reprensentatif pemerintah dalam melindungi, melayani, mengayomi dan melakukan penegakan hukum serta ketertiban di masyarakat memiliki kewajiban melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO," kata Irvan dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Irvan mengatakan, DPO yang masih bebas berkeliaran dinilai sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, khususnya pelapor.
Berdasarkan data yang dimiliki LBH Medan, tercatat diduga ada tujuh DPO di Polda Sumut dan jajaranya sampai saat ini belum tertangkap.
"LBH Medan mendesak Kapolda Sumut untuk segara melakukan penangkapan terhadap para DPO yang saat ini masih berkeliaran," ujarnya.
Pihaknya menilai, jika para DPO tidak ditangkap sesegera mungkin, maka telah mencederai hak asasi masyarakat, terkhusus para korban.
Selain itu, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti serta melakukan tindak pidana lainya," katanya.
"Selain mendesak Kapolda Sumut, kita juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait DPO di jajaran Polda Sumut yang belum ditangkap dan ditahan," pungkasnya.
Baca Juga: Mengapa Honda BR-V Dirombak dan Bukannya Mobilio?
Berita Terkait
-
4 DPO Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Menyerahkan Diri
-
Terlibat Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Notaris Erwin Riduan Masuk DPO Polisi
-
Satu DPO Kasus Pencurian Kayu di Bintan Menyerahkan Diri, 2 Orang Masih Buron
-
Jogja Police Watch Desak Polres Bantul Segera Tangkap DPO yang Terlibat Tawuran Pelajar
-
DPO Eksekutor Begal Tewaskan Pegawai Basarnas Ditangkap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan