SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan membuka posko pengaduan masyarakat terkait DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum ditangkap polisi.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra menjelaskan, negara secara tegas menjamin hak warga negaranya dalam mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945.
"Kepolisian dalam hal ini Polda Sumut sebagai reprensentatif pemerintah dalam melindungi, melayani, mengayomi dan melakukan penegakan hukum serta ketertiban di masyarakat memiliki kewajiban melakukan penangkapan terhadap tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO," kata Irvan dalam keterangannya, Selasa (30/11/2021).
Irvan mengatakan, DPO yang masih bebas berkeliaran dinilai sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, khususnya pelapor.
Baca Juga: Mengapa Honda BR-V Dirombak dan Bukannya Mobilio?
Berdasarkan data yang dimiliki LBH Medan, tercatat diduga ada tujuh DPO di Polda Sumut dan jajaranya sampai saat ini belum tertangkap.
"LBH Medan mendesak Kapolda Sumut untuk segara melakukan penangkapan terhadap para DPO yang saat ini masih berkeliaran," ujarnya.
Pihaknya menilai, jika para DPO tidak ditangkap sesegera mungkin, maka telah mencederai hak asasi masyarakat, terkhusus para korban.
Selain itu, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti serta melakukan tindak pidana lainya," katanya.
"Selain mendesak Kapolda Sumut, kita juga membuka posko pengaduan masyarakat terkait DPO di jajaran Polda Sumut yang belum ditangkap dan ditahan," pungkasnya.
Baca Juga: Visa Kerja Rangnick Belum Rampung, Carrick Pimpin Manchester United Hadapi Arsenal
Berita Terkait
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya