Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 14:04 WIB
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan angkot Vs Kereta Api di Medan. [Suara.com/M Aribowo]

Serta, Farida Ratnawati (62) warga Jl. Jenderal A. Yani (dirawat di klinik Jl. Sekip) dan Lindawaty Josefina (38) warga Jalan Gereja Medan, masih menjalani perawatan di RS Royal Prima.

Sopir angkot, Harto Manalu (43) warga Jalan Batang Kuis Tanjungmorawa, Deli Serdang, kini sudah menjadi tahanan polisi.

Salah seorang saksi mata kejadian, Heri (31) menjelaskan kecelakaan bermula ketika angkot dengan trayek 123 melintas di Jalan Sekip dari arah selatan (Petisah) menuju utara (Karya).

"Sesampainya di perlintasan rel kereta api Jalan Sekip, melintas kereta api dari arah Binjai menunju Medan," katanya.

Palang pintu perlintasan rel kereta api seketika diturunkan, namun malang, Heri melanjutkan, sang sopir malah nekat menerobos palang pintu.

"Diterobosnya palang pintu kereta api, dielakannya," ungkap Heri.

Begitu sang sopir menerobos palang pintu dan melaju, dari arah samping melintas kereta api dengan kecepatan penuh. Brakkk... mobil angkot tersebut seketika terseret.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Kisah Pilu Ibu dan Anak yang Meninggal dalam Kecelakaan Angkot Vs Kereta Api di Medan

Load More