"Kemudian yang bersangkutan juga mengaku sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine bersangkutan positif metafetamin," ungkapnya.
"Dan juga yang bersangkutan pada saat sebelum berangkat jalan mengakui mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan sesame supir," sambungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 ancaman pidana 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Skip Medan, Sabtu (4/12/2021) sore. Sebuah angkot nekat tertabrak kereta api.
Akibat kejadian ini, 4 orang penumpang angkot meninggal dunia, dalam kondisi mengenaskan. Sedangkan sopir angkot selamat dari kecelakaan.
Adapun identitas ketiga korban meninggal dunia yakni Asma Nur (42) dan putrinya Faida Naila Harahap (10) warga, Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.
Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Medan Deli. Dan satu orang korban meninggal dunia, identitasnya Mr X.
Sedangkan, identitas 6 korban luka-luka lainnya yakni Novita Aruan (22) warga Jalan Kuali, Medan mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah dan kaki kanan susah digerakkan.
Putri Sefyaswan (21) warga Jalan Karya Gang Karang Sari, Kecamatan Medan Barat yang mengalami kaki sebelah kiri patah, serta mata tak bisa di buka akibat terkena percikan kaca.
Baca Juga: Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka
Bayu Sulaiman (25) warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan 1 Melati Seibilah Timur, Seilapian dan Eni Sureni br Tarigan (18) warga Jalan Aluminium Tanjung Mulia yang mengalami terkilir pada kaki kiri.
Serta, Farida Ratnawati (62) warga Jl. Jenderal A. Yani (dirawat di klinik Jl. Sekip) dan Lindawaty Josefina (38) warga Jalan Gereja Medan, masih menjalani perawatan di RS Royal Prima.
Sopir angkot, Harto Manalu (43) warga Jalan Batang Kuis Tanjungmorawa, Deli Serdang, kini sudah menjadi tahanan polisi.
Salah seorang saksi mata kejadian, Heri (31) menjelaskan kecelakaan bermula ketika angkot dengan trayek 123 melintas di Jalan Sekip dari arah selatan (Petisah) menuju utara (Karya).
"Sesampainya di perlintasan rel kereta api Jalan Sekip, melintas kereta api dari arah Binjai menunju Medan," katanya.
Palang pintu perlintasan rel kereta api seketika diturunkan, namun malang, Heri melanjutkan, sang sopir malah nekat menerobos palang pintu.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Siapkan Rp 1 Triliun untuk Benahi Drainase dan Infrastruktur Jalan
-
Perampok Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Tewas Ditembak Polisi
-
Perampok yang Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Ditangkap
-
Upah Minimum Kota Medan 2022 Naik Rp 40 Ribu
-
Program Masjid Mandiri Besutan Bobby Nasution Jadi Solusi Konkret Ekonomi Umat
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan