"Kemudian yang bersangkutan juga mengaku sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine bersangkutan positif metafetamin," ungkapnya.
"Dan juga yang bersangkutan pada saat sebelum berangkat jalan mengakui mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan sesame supir," sambungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 ancaman pidana 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Skip Medan, Sabtu (4/12/2021) sore. Sebuah angkot nekat tertabrak kereta api.
Akibat kejadian ini, 4 orang penumpang angkot meninggal dunia, dalam kondisi mengenaskan. Sedangkan sopir angkot selamat dari kecelakaan.
Adapun identitas ketiga korban meninggal dunia yakni Asma Nur (42) dan putrinya Faida Naila Harahap (10) warga, Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.
Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Medan Deli. Dan satu orang korban meninggal dunia, identitasnya Mr X.
Sedangkan, identitas 6 korban luka-luka lainnya yakni Novita Aruan (22) warga Jalan Kuali, Medan mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah dan kaki kanan susah digerakkan.
Putri Sefyaswan (21) warga Jalan Karya Gang Karang Sari, Kecamatan Medan Barat yang mengalami kaki sebelah kiri patah, serta mata tak bisa di buka akibat terkena percikan kaca.
Baca Juga: Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka
Bayu Sulaiman (25) warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan 1 Melati Seibilah Timur, Seilapian dan Eni Sureni br Tarigan (18) warga Jalan Aluminium Tanjung Mulia yang mengalami terkilir pada kaki kiri.
Serta, Farida Ratnawati (62) warga Jl. Jenderal A. Yani (dirawat di klinik Jl. Sekip) dan Lindawaty Josefina (38) warga Jalan Gereja Medan, masih menjalani perawatan di RS Royal Prima.
Sopir angkot, Harto Manalu (43) warga Jalan Batang Kuis Tanjungmorawa, Deli Serdang, kini sudah menjadi tahanan polisi.
Salah seorang saksi mata kejadian, Heri (31) menjelaskan kecelakaan bermula ketika angkot dengan trayek 123 melintas di Jalan Sekip dari arah selatan (Petisah) menuju utara (Karya).
"Sesampainya di perlintasan rel kereta api Jalan Sekip, melintas kereta api dari arah Binjai menunju Medan," katanya.
Palang pintu perlintasan rel kereta api seketika diturunkan, namun malang, Heri melanjutkan, sang sopir malah nekat menerobos palang pintu.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Siapkan Rp 1 Triliun untuk Benahi Drainase dan Infrastruktur Jalan
-
Perampok Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Tewas Ditembak Polisi
-
Perampok yang Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Ditangkap
-
Upah Minimum Kota Medan 2022 Naik Rp 40 Ribu
-
Program Masjid Mandiri Besutan Bobby Nasution Jadi Solusi Konkret Ekonomi Umat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Ancaman Kerusakan Kawasan Ekosistem Leuser Terus Meningkat, Green Justice Dorong Peran Aktif Pemda
-
BRI Dorong PMI Sukses Berwirausaha Lewat Pelatihan dan Pendampingan
-
PNM Raih Apresiasi Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi