"Kemudian yang bersangkutan juga mengaku sudah 3 tahun ini menggunakan narkoba khususnya jenis sabu-sabu dan hasil tes urine bersangkutan positif metafetamin," ungkapnya.
"Dan juga yang bersangkutan pada saat sebelum berangkat jalan mengakui mengonsumsi minuman beralkohol atau tuak dengan rekan sesame supir," sambungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 ayat 4 ancaman pidana 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Skip Medan, Sabtu (4/12/2021) sore. Sebuah angkot nekat tertabrak kereta api.
Akibat kejadian ini, 4 orang penumpang angkot meninggal dunia, dalam kondisi mengenaskan. Sedangkan sopir angkot selamat dari kecelakaan.
Adapun identitas ketiga korban meninggal dunia yakni Asma Nur (42) dan putrinya Faida Naila Harahap (10) warga, Jalan Karya Kecamatan Medan Barat.
Batara Arengga Nasution (38) warga Jalan Rusunawa Medan Deli. Dan satu orang korban meninggal dunia, identitasnya Mr X.
Sedangkan, identitas 6 korban luka-luka lainnya yakni Novita Aruan (22) warga Jalan Kuali, Medan mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kanan patah dan kaki kanan susah digerakkan.
Putri Sefyaswan (21) warga Jalan Karya Gang Karang Sari, Kecamatan Medan Barat yang mengalami kaki sebelah kiri patah, serta mata tak bisa di buka akibat terkena percikan kaca.
Baca Juga: Positif Konsumsi Sabu, Sopir Angkot Maut di Medan Resmi Tersangka
Bayu Sulaiman (25) warga Jalan Pasar Pipa Lingkungan 1 Melati Seibilah Timur, Seilapian dan Eni Sureni br Tarigan (18) warga Jalan Aluminium Tanjung Mulia yang mengalami terkilir pada kaki kiri.
Serta, Farida Ratnawati (62) warga Jl. Jenderal A. Yani (dirawat di klinik Jl. Sekip) dan Lindawaty Josefina (38) warga Jalan Gereja Medan, masih menjalani perawatan di RS Royal Prima.
Sopir angkot, Harto Manalu (43) warga Jalan Batang Kuis Tanjungmorawa, Deli Serdang, kini sudah menjadi tahanan polisi.
Salah seorang saksi mata kejadian, Heri (31) menjelaskan kecelakaan bermula ketika angkot dengan trayek 123 melintas di Jalan Sekip dari arah selatan (Petisah) menuju utara (Karya).
"Sesampainya di perlintasan rel kereta api Jalan Sekip, melintas kereta api dari arah Binjai menunju Medan," katanya.
Palang pintu perlintasan rel kereta api seketika diturunkan, namun malang, Heri melanjutkan, sang sopir malah nekat menerobos palang pintu.
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Siapkan Rp 1 Triliun untuk Benahi Drainase dan Infrastruktur Jalan
-
Perampok Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Tewas Ditembak Polisi
-
Perampok yang Tewaskan Driver Taksi Online di Medan Ditangkap
-
Upah Minimum Kota Medan 2022 Naik Rp 40 Ribu
-
Program Masjid Mandiri Besutan Bobby Nasution Jadi Solusi Konkret Ekonomi Umat
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ceria Anak Panti Sambut Kedatangan Jajaran Imigrasi Sumut
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Sadis! Mayat Sopir Taksi Online Terkapar di Kebun Tebu Deli Serdang, Polisi Selidiki
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa