SuaraSumut.id - Seorang pria di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berinisial R (50) ditangkap polisi karena melempar kawannya pakai gelas.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda Qory O Siregar kepada SuaraSumut.id, Senin (13/12/2021).
Peristiwa berawal saat korban Ripan (36) bersama saksi Rahman datang ke lapo tuak pada Kamis (19/8/2021). Mereka lalu memesan satu teko tuak.
"Saksi kembali memesan satu teko tuak pada pukul 19.00 WIB, saat itu korban terus bernyanyi," katanya.
R yang kesal karena korban terus bernyanyi meminta agar dirinya juga bisa bernyanyi.
"Pelapor lalu melemparkan gelas tuaknya kepada pelapor, sehingga pelipis atas sebelah kanan pelapor mengalami luka robek, pipi kanan luka, bibir kanan atas luka dan dagu sebelah kanan luka," katanya.
Korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Beringin.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan memangkap R pada
12 Desember 2021.
R dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Transisi Menuju Society 5.0, Metode Pendidikan Tuntut Mahasiswa Berada pada Level Mencipta
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Kisah Pilu Ibu di Medan Viral: Jaga Anak Sakit di RS, Rumah Malah Dibobol Maling
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
7 Komplotan Begal di Medan Ditangkap: 25 Kali Beraksi, Bawa Sajam dan Pistol Mainan
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Pemburu Babi Pukuli Istri Pakai Martil di Simalungun hingga Tewas