SuaraSumut.id - Polisi menetapkan seorang wanita berinisial BE, warga asal Ampenan, Kota Mataram, menjadi tersangka kasus penipuan bansos Covid-19. Kekinian wanita tersebut dicari polisi.
Demikian diungkap Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, melansir Antara, Senin (20/12/2021).
"Kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus DPO (daftar pencarian orang)," kata Hari Brata.
Ia mengaku, BE masuk DPO lantaran tidak pernah hadir ke hadapan penyidik. Setiap kali penyidik melayangkan panggilan, BE selalu mangkir tanpa alasan.
"Tidak pernah hadiri panggilan, makanya kita masukkan dalam DPO," katanya.
Modus BE melakukan penipuan dengan membeli sembako dari beberapa orang atau agen. Dari perjanjian itu, pembayaran dilakukan dalam beberapa tahap.
"Jadi pembayaran pertama dan kedua kabarnya lancar, tetapi selanjutnya menghilang, makanya kasus ini muncul dari laporan korban," ujarnya.
Salah seorang pelapor bernama Hirzan mengaku menjadi korban penipuan BE. Hirzan mengatakan bahwa BE datang kepadanya pada Januari 2021.
Saat itu, BE mengaku mendapat kontrak kerja dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk pengadaan sembako.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru, Mabarkuy New Year Festival Digelar Berhadiah Rp 10 Juta
"Karena ada kontrak kerja, dia minta kita sebagai pemasok. Dia membeli beras 50 ton, gula 5 ton, dan minyak 5 ton. Itu totalnya Rp 1,2 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Satu Tersangka Penipuan Investasi Alat Kesehatan Diburu, Dicekal ke Luar Negeri
-
Selalu Berpindah-pindah, Buronan Kasus Penipuan Investasi Alkes Diburu Mabes Polri
-
Bareskrim Polri Buru 1 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Senilai Triliunan Rupiah
-
Polisi Bongkar Penipuan Masuk Akpol di Sumut, Korban Diminta Rp 600 Juta
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy