Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 25 Desember 2021 | 17:08 WIB
Oknum Satgas PDIP Sumut, tersangka kasus pemukulan remaja di Medan. [Suara/ M Aribowo]

SuaraSumut.id - Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon, menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat Sumut atas ulah H (45) yang menganiaya remaja di Medan.

"Saya atas nama partai PDIP Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini. Kami sangat kecewa dengan arogansi dari kader partai kami," katanya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (25/12/2021).

Menurutnya, tindakan tersangka H yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial FAL (17) tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Aniaya Remaja di Medan, Kader PDIP Sumut: Dia Nggak Sopan

"Terlepas ada kata-kata, kepada korban. Sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri dengan memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa, untuk itu saya mohon maaf," tutur Rapidin.

Pihaknya akan mengambil langkah tegas. Tidak tertutup kemungkinan H akan dikeluarkan dari partai berlambang banteng itu.

"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum. Kami mengapresiasi aparat hukum. Karena kami partai membela yang lemah membela wong cilik. Jadi ini sudah bertentangan dengar AD/ART Partai," katanya.

"Kalau memang kejadian itu adalah kejadian yang tidak kita inginkan bersama. Yang bersangkutan tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan dari partai. Dan nanti rapat DPD dan mengevaluasi kepada yang bersangkutan. Yang pastinya akan ditindak tegas," sambung Rapidin.

Sebelumnya, tersangka berinisial H (45) yang viral menganiaya remaja di Medan ternyata kader Satgas Cakra Buana PDIP.

Baca Juga: Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara

Meski sudah dibekuk pihak kepolisian, perilaku pongah tersangka masih terlihat. Tak ada tanda-tanda penyesalan dari raut wajahnya, tersangka bahkan tidak secara gamblang meminta maaf kepada keluarga korban.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, tersangka bahkan menuding kalau korban FAL (17) bertindak tindak sopan yang membuatnya emosi.

"Waktu dia nyuruh, dia bilang kau geser dulu mobil ini. Dia gak sopan, anak saya ada yang lebih dewasa dari dia," kilah tersangka.

"Dia bilang geser, saya mohon maaf, saya khilaf, saya pukul dia," sambungnya.

Pperbuatan tersangka yang semena-mena menghajar korban terekam kamera CCTV dan begitu tersebar menjadi viral di media sosial.

Kontributor : M. Aribowo

Load More