SuaraSumut.id - Tersangka berinisial H (45) yang viral menganiaya seorang remaja di Medan ternyata kader Satgas Cakra Buana PDIP Sumut.
Meski sudah dibekuk pihak kepolisian, perilaku tersangka masih terlihat. Tak ada tanda-tanda penyesalan dari raut wajahnya. Tersangka bahkan tidak secara gamblang meminta maaf kepada keluarga korban.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) tersangka bahkan menuding kalau korban FAL (17) bertindak tindak sopan yang membuatnya emosi.
"Waktu dia nyuruh, dia bilang kau geser dulu mobil ini. Dia gak sopan, anak saya ada yang lebih dewasa dari dia," kilah tersangka.
"Dia bilang geser, saya mohon maaf, saya khilaf, saya pukul dia," sambungnya.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan peristiwa itu dilatarbelakangi soal parkir di minimarket yang terjadi pada, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dari pengakuan tersangka, bahwa korban memintanya menggeser mobil karena korban mau mengeluarkan sepeda motornya. Tersangka sakit hati karena korban meminta itu secara tidak sopan," katanya.
"Tapi mau bagaimanapun tersangka tetap salah melakukan penganiayaan," sambungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman sekitar 3 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara
"Kemudian tersangka kita jerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 C UU RI dengan hukuman paling singkat 3,5 tahun dan denda paling banyak 72 juta," kata Riko.
Diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang parkir di halaman minimarket di Medan, menjadi viral di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id, dari video yang beredar, terlihat awalnya pengendara motor awalnya memarkirkan kendaraannya persis di depan toko minimarket.
Tak lama berselang, satu unit mobil Toyota Prado datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor. Detik berikutnya, korban yang memakai peci keluar dari toko.
Karena kendaraannya tak bisa keluar terhalang mobil, laki-laki berpeci itu tampak melihat ke arah mobil berhenti. Tak diduga, seorang pria yang diduga pengemudi mobil menghampiri dan langsung menampar, memukul, dan menendang korban.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bikin Haru, Anak Kembar Tunanetra di Sumut Jadi Hafiz Alquran Lewat Suara
-
Bocah di Sumut Diikat di Pohon, Pelaku Ternyata......
-
Bocah di Sumut Diikat di Pohon, Pelaku Ditangkap
-
Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Tendang-Pukul Remaja di Medan
-
Heboh Bocah Diikat di Pohon, Polisi Bergerak Selamatkan Korban
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP