Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:40 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus menginterogasi tersangka. [Suara/ M Aribowo]

SuaraSumut.id - Tersangka berinisial H (45) yang viral menganiaya seorang remaja di Medan ternyata kader Satgas Cakra Buana PDIP Sumut.

Meski sudah dibekuk pihak kepolisian, perilaku tersangka masih terlihat. Tak ada tanda-tanda penyesalan dari raut wajahnya. Tersangka bahkan tidak secara gamblang meminta maaf kepada keluarga korban.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021) tersangka bahkan menuding kalau korban FAL (17) bertindak tindak sopan yang membuatnya emosi.

"Waktu dia nyuruh, dia bilang kau geser dulu mobil ini. Dia gak sopan, anak saya ada yang lebih dewasa dari dia," kilah tersangka.

Baca Juga: Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara

"Dia bilang geser, saya mohon maaf, saya khilaf, saya pukul dia," sambungnya.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan peristiwa itu dilatarbelakangi soal parkir di minimarket yang terjadi pada, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Dari pengakuan tersangka, bahwa korban memintanya menggeser mobil karena korban mau mengeluarkan sepeda motornya. Tersangka sakit hati karena korban meminta itu secara tidak sopan," katanya.

"Tapi mau bagaimanapun tersangka tetap salah melakukan penganiayaan," sambungnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman sekitar 3 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Harimau Masuk Pemukiman dan Mangsa Ternak Warga di Langkat, TNGL Pasang Kamera Pengintai

"Kemudian tersangka kita jerat dengan pasal 80 ayat 1 Jo 76 C UU RI dengan hukuman paling singkat 3,5 tahun dan denda paling banyak 72 juta," kata Riko.

Diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan pemukulan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang sedang parkir di halaman minimarket di Medan, menjadi viral di media sosial.

Dilihat SuaraSumut.id, dari video yang beredar, terlihat awalnya pengendara motor awalnya memarkirkan kendaraannya persis di depan toko minimarket.

Tak lama berselang, satu unit mobil Toyota Prado datang dan berhenti persis di belakang sepeda motor. Detik berikutnya, korban yang memakai peci keluar dari toko.

Karena kendaraannya tak bisa keluar terhalang mobil, laki-laki berpeci itu tampak melihat ke arah mobil berhenti. Tak diduga, seorang pria yang diduga pengemudi mobil menghampiri dan langsung menampar, memukul, dan menendang korban.

Kontributor : M. Aribowo

Load More