Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 27 Desember 2021 | 15:48 WIB
Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah. [ANTARA]

SuaraSumut.id - BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah PNS dan pegawai kontrak di Kabupaten Aceh Besar. Mereka diduga pesta narkoba serta minuman keras.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Provinsi Aceh, AKBP Mirwazi mengatakan, ada 11 orang yang ditangkap.

"Beberapa orang di antaranya oknum PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," katanya, melansir Antara, Senin (27/12/2021).

Mirwazi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Desa Desa Jantho Makmur.

Baca Juga: Wisata Sejarah Bersama Hi-Story Packer, Program Social Traveling dari Pemuda Peduli

"Dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian orang dalam kondisi mabuk. Di rumah itu juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

"Ke-11 orang tersebut menjalani tes urine dan hasilnya enam orang positif amfetamin," katanya.

Mereka yang positif narkoba berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22).

"Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka," tukasnya. 

Baca Juga: Lolos ke Final Piala AFF 2020, Dua Hal Ini yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia

Load More