SuaraSumut.id - Polres Toba, Sumatera Utara (Sumut) mewajibkan setiap orang yang masuk ke Mapolres untuk menggunakan scann aplikasi Pedulilindungi. Aturan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Tak hanya bagi masyarakat, kebijakan scan dan memindai QR Code itu juga berlaku untuk seluruh personel di Polres Toba.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya mengatakan, penerapan penggunaan aplikasi ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak lagi meningkat.
"Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres. Kita juga mengimbau agar masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan," jelas AKBP Akala Fikta Jaya, Selasa (28/12/2021).
Aplikasi PeduliLindungi, lanjutnya, juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19 ini.
"Aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu memperkuat pelaksanaan penelusuran, pengujian, dan penanganan Covid-19.
Melalui fitur pemindaian QR code di pintu masuk Mapolres Toba ini, maka jumlah pengunjung dapat termonitor dan di ketahui.
“Selama kegiatan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Mapolres Toba, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” tandas AKBP Akala Fikta Jaya.
Baca Juga: Kasus Suap Wali Kota, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Penjara
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Paman Ikat Bocah Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Ambil dan Makan Kerupuk
-
SDM Bank Sumut Dinilai Mumpuni, Direksi Tak Perlu dari Eksternal
-
Kronologi Tawuran Geng Motor di Deli Serdang Renggut Korban Jiwa
-
Pekan Keempat Desember, 27 Gempa Guncang Sumut-Aceh
-
Bentrok Ormas Berdarah, Seorang Pemuda Tewas dengan Luka Tembak di Dada
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya