SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menjerat mantan Kader Satgas Cakra Buana PDIP berinisial HS (46) ke jaksa.
"Tersangka HS telah diserahkan ke Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Pelimpahan ini sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja di depan salah satu minimarket di Medan. Selain tersangka, petugas menyerahkan barang bukti.
"Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket," katanya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima.
Peristiwa berawal dari video viral yang menunjukkan HS menganiaya remaja di depan minimarket di Medan.
Polisi kemudian menangkap HS berdasarkan laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan
-
Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi
-
Tak Ditahan, Kasus Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan Tetap Lanjut
-
Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara
-
Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Tendang-Pukul Remaja di Medan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut