SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menjerat mantan Kader Satgas Cakra Buana PDIP berinisial HS (46) ke jaksa.
"Tersangka HS telah diserahkan ke Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Pelimpahan ini sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja di depan salah satu minimarket di Medan. Selain tersangka, petugas menyerahkan barang bukti.
"Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket," katanya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima.
Peristiwa berawal dari video viral yang menunjukkan HS menganiaya remaja di depan minimarket di Medan.
Polisi kemudian menangkap HS berdasarkan laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan
-
Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi
-
Tak Ditahan, Kasus Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan Tetap Lanjut
-
Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara
-
Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Tendang-Pukul Remaja di Medan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair