SuaraSumut.id - Polisi melimpahkan perkara dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menjerat mantan Kader Satgas Cakra Buana PDIP berinisial HS (46) ke jaksa.
"Tersangka HS telah diserahkan ke Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Pelimpahan ini sesuai prosedur tahap II terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap remaja di depan salah satu minimarket di Medan. Selain tersangka, petugas menyerahkan barang bukti.
"Kita juga menyerahkan barang bukti flashdisk yang berisi rekaman CCTV di depan minimarket," katanya.
Penyerahan tersangka dan barang bukti telah diterima dengan baik serta dilakukan penandatanganan serah terima.
Peristiwa berawal dari video viral yang menunjukkan HS menganiaya remaja di depan minimarket di Medan.
Polisi kemudian menangkap HS berdasarkan laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pengemudi Mobil Pukul Remaja di Medan
-
Kasus Kader Satgas PDIP Aniaya Remaja Medan Berlanjut, Ini Penjelasan Polisi
-
Tak Ditahan, Kasus Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan Tetap Lanjut
-
Oknum Satgas PDIP Sumut Pemukul Remaja di Medan Terancam 3 Tahun Penjara
-
Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Tendang-Pukul Remaja di Medan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan