SuaraSumut.id - Polresta Banjarmasin menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka BT.
BT dipecat karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Upacara PTDH yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito ditandai dengan pelepasan baju seragam dinas Bripka BT.
"Mulai hari ini yang bersangkutan resmi tidak lagi menyandang status anggota Polri dan menjadi warga sipil biasa," kata Sabana, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Ia mengatakan, kewajiban Polri sudah dituntaskan dalam menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran berat itu.
Sejak peristiwa asusila terjadi, kata Sabana, pelaku langsung diproses secara internal di Bidang Propam Polda Kalsel hingga menjalani sidang kode etik Polri pada 2 Desember 2021 dengan rekomendasi PTDH.
"Perbuatan pelaku tidak bisa ditolerir karena tidak sejalan dengan sosok Polri yang Presisi sebagaimana program Kapolri," ujarnya.
BT juga sudah divonis pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh PN Banjarmasin.
Terkait putusan vonis tersebut, Sabana mengaku, Polri tidak mempunyai kewenangan karena menjadi wilayahnya sistem peradilan umum.
Berita Terkait
-
Kecewa Ridwan Kamil Tak Dorong Pemecatan Arteria Dahlan, Paguyuban Seniman Sunda Geruduk Gedung Sate
-
Kim Pan-gon, Sosok di Balik Pemecatan Shin Tae-yong dari Kursi Pelatih Korea Selatan
-
Pilih Main Pokemon Go dan Abaikan Perampokan, Dua Polisi Dipecat
-
Akui Banyak Viral Anggota Polisi Menyimpang, Kapolri Tegas Siapkan Sanksi Pemecatan
-
Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya