SuaraSumut.id - Polresta Banjarmasin menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka BT.
BT dipecat karena melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Upacara PTDH yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito ditandai dengan pelepasan baju seragam dinas Bripka BT.
"Mulai hari ini yang bersangkutan resmi tidak lagi menyandang status anggota Polri dan menjadi warga sipil biasa," kata Sabana, melansir Antara, Sabtu (29/1/2022).
Ia mengatakan, kewajiban Polri sudah dituntaskan dalam menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran berat itu.
Sejak peristiwa asusila terjadi, kata Sabana, pelaku langsung diproses secara internal di Bidang Propam Polda Kalsel hingga menjalani sidang kode etik Polri pada 2 Desember 2021 dengan rekomendasi PTDH.
"Perbuatan pelaku tidak bisa ditolerir karena tidak sejalan dengan sosok Polri yang Presisi sebagaimana program Kapolri," ujarnya.
BT juga sudah divonis pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara oleh PN Banjarmasin.
Terkait putusan vonis tersebut, Sabana mengaku, Polri tidak mempunyai kewenangan karena menjadi wilayahnya sistem peradilan umum.
Baca Juga: 9 Potret Terbaru Trie Utami, Mantan Juri Killer AFI yang Masih Awet Muda
Berita Terkait
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Geger 'Ipar Adalah Maut' Dituding Film Asusila Berkedok Islami, Publik Pro-Kontra
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila, Ahmad Sahroni Colek Kapolri
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan