SuaraSumut.id - Empat terdakwa kasus perampokan toko emas di Pajar Simpang Limun akan menjalani sidang perdana pada hari ini, Rabu (9/2/2022).
Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan digekar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Penjadwalan sidang dilakukan setelah Kejari Medan melimpahkan perkara itu ke PN Medan pada 17 Januari 2022.
"Terdakwa, alat bukti dan barang bukti pada perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan akan dihadapkan di PN Medan besok," kata Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata, melansir Antara.
Keempat terdakwa yang akan diadili, yakni PR alias Bedjo (25), FGA (22), DR (26) dan PS (32).
Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2021 lalu. Ada dua toko emas yang dirampok para terdakwa.
Dalam aksinya terdakwa menembak seorang warga bernama Julius Sardi Simanungkalit.
Terdakwa PR als Bedjo (25), FGA (22), dan PS (32) didakwa Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Sementara terhadap terdakwa DR (26) didakwa sebagaimana dimaksud Pasal 365 ayat (2) ke-2e, 4e jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli