Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 Februari 2022 | 17:31 WIB
Anak yang menganiaya ibu kandung ditangkap polisi. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria di Medan, berinisial Gali (34) yang menganiaya ibu kandungnya Suryati (64) hingga berdarah-darah.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Wiliem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka serta dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Rabu (15/2/2022).

Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

Baca Juga: Profil Novi Amelia, Model Majalah Dewasa Meninggal Usai Lompat dari Apartemen Kalibata City

"Motifnya emosi karena tidak diberi uang oleh ibunya sebesar Rp 20 ribu," katanya.

Pelaku sendiri tak berkutik ketika polisi menyergapnya. Wajahnya tampak polos dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang UPPA Satreskrim Polrestabes Medan.

Diketahui, GS disebut tega mengusir dan memukul Suryanti menggunakan ponsel hingga kepalanya bocor berlumuran darah. Setelah melakukan aksinya GS melarikan diri.

GS juga disebut membawa kabur dua orang anak bocah berusia 5 dan 7 tahun yang merupakan cucu korban.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Pengamat Bilang Hanya Megawati yang Bisa Turunkan Tensi Antara Puan Maharani dengan Ganjar Pranowo

Load More