SuaraSumut.id - Buruh di Sumatera Utara (Sumut), yang tergabung dalam Alainsi Buruh melawan "Jahat 56 Tahun" bakal menggereduk DPRD Sumut dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (23/2/2022).
Dalam aksinya para buruh menolak tegas Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT) .
Rintang Berutu selaku pimpinan aksi menilai, kebijakan itu sangat tidak adil dan merugikan buruh di Indonesia.
"Menteri tenaga kerja harusnya mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan buruh, bukan malah memiskinkan kaum buruh," katanya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Beban Berat Duet Anies-RK di Pilpres 2024: Elektabilitas, Partai dan Ongkos Pemilu
Ia menjelaskan, kebijakan Menaker justru lebih bertanggungjawab terhadap keuntungan dan kekayaan para kapitalis pengusaha daripada keadilan dan kesejahteraan buruh.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, dalam aksi itu akan menyampaikan lima tuntutan.
Pertama cabut/batalkan Permenaker No 02 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) usia 56 tahun.
"Kedua Pecat Menaker Ida Fauziyah," tegas Willy.
Ketiga cabut/batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, keempat tolak revisi UU No 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 12 Thn 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pabrikan Mulai Produksi Uji Coba iPhone 14
"Kelima batalkan rencana revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB," tukasnya.
Berita Terkait
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga