SuaraSumut.id - Buruh di Sumatera Utara (Sumut), yang tergabung dalam Alainsi Buruh melawan "Jahat 56 Tahun" bakal menggereduk DPRD Sumut dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (23/2/2022).
Dalam aksinya para buruh menolak tegas Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT) .
Rintang Berutu selaku pimpinan aksi menilai, kebijakan itu sangat tidak adil dan merugikan buruh di Indonesia.
"Menteri tenaga kerja harusnya mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan buruh, bukan malah memiskinkan kaum buruh," katanya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/2/2022).
Ia menjelaskan, kebijakan Menaker justru lebih bertanggungjawab terhadap keuntungan dan kekayaan para kapitalis pengusaha daripada keadilan dan kesejahteraan buruh.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, dalam aksi itu akan menyampaikan lima tuntutan.
Pertama cabut/batalkan Permenaker No 02 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) usia 56 tahun.
"Kedua Pecat Menaker Ida Fauziyah," tegas Willy.
Ketiga cabut/batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, keempat tolak revisi UU No 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 12 Thn 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Beban Berat Duet Anies-RK di Pilpres 2024: Elektabilitas, Partai dan Ongkos Pemilu
"Kelima batalkan rencana revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Politikus PKS Sebut JHT Cair Usia 56 Tahun Tak Manusiawi dan Mencederai Asas Kemanusiaan
-
Tolak Permenaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun, Buruh Geruduk Gedung DPRD Bandung Barat
-
Perintah Jokowi, Menaker Bakal Revisi Aturan JHT Jadi Lebih Sederhana
-
Ada-Ada Saja, Viral Potret Pria Mirip Valentino Rossi Sedang Tunggu Dana JHT Cair, Publik Soroti Tingkahnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai