SuaraSumut.id - Buruh di Sumatera Utara (Sumut), yang tergabung dalam Alainsi Buruh melawan "Jahat 56 Tahun" bakal menggereduk DPRD Sumut dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan, pada Rabu (23/2/2022).
Dalam aksinya para buruh menolak tegas Peraturan Menteri Tenagakerja (Permenaker) No 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT) .
Rintang Berutu selaku pimpinan aksi menilai, kebijakan itu sangat tidak adil dan merugikan buruh di Indonesia.
"Menteri tenaga kerja harusnya mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan buruh, bukan malah memiskinkan kaum buruh," katanya, dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga: Beban Berat Duet Anies-RK di Pilpres 2024: Elektabilitas, Partai dan Ongkos Pemilu
Ia menjelaskan, kebijakan Menaker justru lebih bertanggungjawab terhadap keuntungan dan kekayaan para kapitalis pengusaha daripada keadilan dan kesejahteraan buruh.
Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, dalam aksi itu akan menyampaikan lima tuntutan.
Pertama cabut/batalkan Permenaker No 02 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) usia 56 tahun.
"Kedua Pecat Menaker Ida Fauziyah," tegas Willy.
Ketiga cabut/batalkan UU Omnibus Law No 11 Tahun 2021 tentang cipta kerja, keempat tolak revisi UU No 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 12 Thn 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Pabrikan Mulai Produksi Uji Coba iPhone 14
"Kelima batalkan rencana revisi UU No 21 Tahun 2000 Tentang SP/SB," tukasnya.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya