SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap dua orang pria yang diduga menjual sisik trenggiling. Sebanyak 150 kg sisik trenggiling disita.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penindakan dilakukan pada Jumat 25 Februari 2022 di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Selain barang bukti 150 kg sisik trenggiling, petugas mengamankan dua orang berinisial AS (42) dan EPK (42)," kata Hadi kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Hadi menjelaskan, AS telah memiliki dan menyimpan sisik trenggiling untuk dijual. Sedangkan EPK turut serta membantu mencari pembelinya.
"AS telah memiliki dan menyimpan bagian tubuh berupa sisik trenggiling dan merencanakan penjualan. Sedangkan EPK membantu mencari pembeli serta menawarkan sisik kepada orang lain dengan harga Rp 2,5 juta per kg," katanya.
Hadi mengaku, jika dijual Rp 2,5 juta per kilogram dari total 150 kg sisik trenggiling yang diamankan, maka total nilai dari sisik mencapai Rp 375 juta.
Hadi mengatakan, sesuai dengan Permen LHK nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 bahwa Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi.
"Berdasarkan hasil keterangan Ahli dari BKSDA diperoleh bahwa sisik tersebut merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan," katanya.
Akibat perbuatannya, AS dan EPK dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 huruf d.
Baca Juga: Ulasan Buku 'Bilangnya Begini Maksudnya Begitu' Karya Sapardi Djoko Damono
"Ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas