SuaraSumut.id - Polda Sumut menangkap dua orang pria yang diduga menjual sisik trenggiling. Dalam pengungkapan itu ada 150 kg sisik trenggiling disita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menduga 150 kg sisik trenggiling itu terkumpul setelah membunuh 600 ekor trenggiling.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa 1 kg sisik trenggiling berasal dari 3-5 ekor trenggiling, sehingga untuk memperoleh kurang lebih 150 kg sisik harus membunuh sekitar 600 ekor trenggiling," kata Hadi kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Sebelumnya, Hadi mengatakan, penindakan dilakukan pada Jumat 25 Februari 2022 di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
"Selain barang bukti 150 kg sisik trenggiling, petugas mengamankan dua orang berinisial AS (42) dan EPK (42)," kata.
Hadi menjelaskan, AS telah memiliki dan menyimpan sisik trenggiling untuk dijual. Sedangkan EPK membantu mencari pembeli serta menawarkan sisik kepada orang lain dengan harga Rp 2,5 juta per kg.
"Jika dijual Rp 2,5 juta per kilogram dari total 150 kg sisik trenggiling yang diamankan, maka total nilai dari sisik mencapai Rp 375 juta," jelasnya.
Akibat perbuatannya, AS dan EPK dijerat dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 huruf d.
"Ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tukasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Riau Meningkat, Pekanbaru Paling Banyak
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya