SuaraSumut.id - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, menggemparkan masyarakat. Persoalan kerangkeng tersebut masih terus menjadi pembahasan.
Kekinian Komnas HAM menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng yang mengalami penyiksaan.
"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).
Dalam tayangan video terlihat empat orang penghuni kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya menanyakan beberapa hal, salah seorang penghuni kerangkeng.
Dari rekaman video terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar, terutama di bagian mata dan pelipis mata. Faisal yang mengenakan kaus dengan kepala plontos mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.
Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.
Faisal dan rekan-rekannya mengatakan, 26 penghuni lainnya saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni sedang sakit sehingga tidak bekerja.
Ia mengatakan, sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng itu.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.
Baca Juga: Dilaporkan Balik oleh GP Ansor usai Laporkan Menag, Roy Suryo Yakin Didukung Masyarakat
"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng. Polisi pun menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban SG dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban ASI alias Bedul," katanya, kepada wartawan, Selasa (2/3/2022).
Hadi mengatakan, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit sendiri dan keluarga terdekatnya.
Pihaknya beberapa waktu lalu juga telah melakukan pembongkaran kedua makam SG dan Bedul. Selain itu, melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Rilis Video Pengakuan Orang di Dalam Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, LPSK Kantongi Nama-nama Pelaku
-
Minta Perlindungan LPSK, Korban Kerangkeng Manusia Ketakutan karena Bupati Terbit Perangin Angin 'Orang Kuat' di Langkat
-
Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia, LPSK Duga Keluarga Bupati Rencana Perangin Angin hingga Aparat Terlibat
-
LPSK Temukan Fakta Baru Kasus Kerangkeng Manusia Bupati nonaktif Langkat, Diduga Melibatkan Oknum Aparat Keamanan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional