SuaraSumut.id - Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, menggemparkan masyarakat. Persoalan kerangkeng tersebut masih terus menjadi pembahasan.
Kekinian Komnas HAM menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni kerangkeng yang mengalami penyiksaan.
"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, melansir Antara, Rabu (2/3/2022).
Dalam tayangan video terlihat empat orang penghuni kerangkeng. Perekam video yang tidak diketahui identitasnya menanyakan beberapa hal, salah seorang penghuni kerangkeng.
Baca Juga: Dilaporkan Balik oleh GP Ansor usai Laporkan Menag, Roy Suryo Yakin Didukung Masyarakat
Dari rekaman video terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar, terutama di bagian mata dan pelipis mata. Faisal yang mengenakan kaus dengan kepala plontos mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.
Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.
Faisal dan rekan-rekannya mengatakan, 26 penghuni lainnya saat itu sedang bekerja. Sementara, empat penghuni sedang sakit sehingga tidak bekerja.
Ia mengatakan, sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng itu.
Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.
Baca Juga: Fans Fuji Diduga Serang Elly Sugigi, Warganet Ramai Suruh Ini: Fokus ke Brondong Aja Mpok
"Sejak awal kami menyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng. Polisi pun menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan setelah adanya gelar perkara atas dua laporan polisi.
"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban SG dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban ASI alias Bedul," katanya, kepada wartawan, Selasa (2/3/2022).
Hadi mengatakan, Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi. Saksi yang diperiksa termasuk Terbit sendiri dan keluarga terdekatnya.
Pihaknya beberapa waktu lalu juga telah melakukan pembongkaran kedua makam SG dan Bedul. Selain itu, melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.
Dalam kasus itu, polisi pun tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka.
"Tentu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," kata Hadi.
Hadi mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut. Dirinya juga meminta semua pihak untuk mempercayakan pengungkapan kasus itu kepada Polda Sumut.
"Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jejak 'Dosa' Bareng Maria Eva Diungkit Lagi, Kasus Video Syur Elite Golkar Yahya Zaini Pernah jadi Skripsi Mahasiswa UI
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Sinopsis Citadel: Honey Bunny, Series Terbaru Varun Dhawan di Prime Video
-
Comeback Memukau! VIVIZ Umbar Pesona dan Rasa Percaya Diri di Video Musik Lagu Baru 'Shhh!'
-
Doyoung NCT Beri Semangat untuk Muda Mudi di Lagu Solo Terbaru Bertajuk The Story
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan di Kwala Serapuh, Pelatihan Cocopeat Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Smartfren Perkenalkan Unlimited Suka-Suka, Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Masyarakat Rantauprapat Antuasias Ikuti Acara Sehat Bersama Asian Agri dan Tanoto Foundation
-
Rumah Wakil Ketua DPRD Labuhan Batu Diteror Bom Molotov: Saya Serahkan ke Polisi!
-
Polisi Buru Pelempar Botol ke Bobby-Edy, Pilkada Sumut Memanas!