SuaraSumut.id - Pasangan suami-istri diduga bandar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), terancam hukuman mati. Hal itu dinyatakan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira.
Para pelaku berinisial ASH alias Piyan dan AE. Mereka merupakan warga Jalan Garuda, Kota Tanjungbalai. Dari tangan pelaku, petugas menyita sabu seberat 848,7 gram.
"Pelaki ASH dan AE dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subs Pasakl 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar," kata Putu, dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).
Putu menyebutkan, petugas menangkap ASH pada Selasa (1/3/2022) dalam Ops Antik Toba 2022 sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Lingkar, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, karena membawa satu bungkus plastik warna putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1 ons.
Hasil interogasi terhadap ASH bahwa masih ada barang bukti yang tersimpan di rumahnya, kemudian petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku.
"Di rumah pelaku petugas menemukan barang bukti 3 bungkus plastik putih diduga narkotika jenis sabu, 4 piring kaca masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit rice cooker yang di dalamnya terdapat 1 buah mangkok kaca yang diduga berisi narkotika jenis sabu," ucapnya.
Kapolres mengatakan, ASH mendapat narkotika jenis sabu dari WW atas perintah MD. Dimana MD memerintahkan ASH menemui WW dengan mengambil 3 bungkus diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, MD juga memerintah ASH menjual sabu dengan keuntungan sebesar Rp 500.000 per ons. Dari hasil pengembangan di rumah turut diringkus 1 orang perempuan EA yang merupakan istri ASH. Diduga EA ada kaitannya dengan penemuan barang bukti di rumah tersebut.
"Untuk total barang bukti yang disita dari kedua pasutri itu, seberat 848,7 gram narkotika jenis sabu," kata Kapolres Asahan itu.
Baca Juga: BBMKG: 39 Gempa di Sumut dan Aceh Pada Pekan Pertama Maret
Tag
Berita Terkait
-
Tak Dikasih Uang, Pemuda di Binjai Sumut Tega Bakar Rumah Orang Tua
-
Polda Sumut Buru Pelaku yang Aniaya Wartawan di Madina Sumut
-
Wartawan di Madina Sumut Babak Belur Dianiaya di Kafe, Polisi Kejar Pelaku
-
Si Jago Merah Mengamuk di Tebing Tinggi, Satu Rumah Ludes Terbakar
-
Kecelakaan Mengerikan Dua Motor di Tebing Tinggi Sumut, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini