SuaraSumut.id - Kejati Sumut mengembalikan berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan dokter G di Medan. Berkas itu dikembalikan ke polisi karena dinilai belum lengkap.
"Ada yang perlu diperbaiki, belum lengkap secara persyaratan formil dan material. Jadi kita kembalikan ke kepolisian," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, mlansir kabarmedan.com, Kamis (10/3/2022).
Dirinya berharap agar penyidik dapat segera melengkapi berkas tersebut agar kasus dapat segera dinaikkan ke pengadilan.
Sebelumnya, beredar video viral yang menunjukkan penyuntikan vaksin kosong kepada siswi SD di Medan.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra mengaku, pihaknya telah melakukan penyidikan unsur dan alasan dilakukannya suntikan vaksin kosong itu.
"Dari 500 dosis, yang dikembalikan ada 100, sedangkan jumlah anak yang mengikuti vaksin ada 460 orang. Ini masih didalami," katanya.
Panca mengatakan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap tubuh anak tersebut dan memang tidak menemukan adanya kandungan vaksin.
Dokter G dinyatakan sebagai tersangka setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Dokter G tak kunjung mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Proliga 2022: Final Four Tetap Bergulir Tanpa Penonton
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China