SuaraSumut.id - Sebanyak 105 tersanga penyalahgunaan narkotika diciduk jajaran Polrestabes Medan saat menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangkain Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2022.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 2,1 kg, ganja seberat 478,84 gram, 7 butir ekstasi, 46 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, 25 unit sepeda motor, dan 4 buah senjata tajam.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaun mengatakan, Operasi Antik Toba ini digelar mulai tanggal 02 Februari sampai dengan 22 Februari 2022.
"Operasi Antik ini kita menentukan target operasi (TO) orang sebanyak 23 tersangka, TO tempat 30 lokasi, dan TO GKN (Gerebek Kampung Narkoba) 6 lokasi. Jumlah kasus Non TO 33 kasus, 44 tersangka ," katanya, Senin (14/3/2022).
Rafles mengatakan, dari 105 tersangka, pihaknya menahan 82 tersangka, kemudian 15 tersangka melaksanakan asesemen terpadu di BNNP Sumut.
"Yang melaksanakan asesemen medis ada 8 tersangka, mereka orang orang yang diamankan tanpa barang bukti tapi positif tes narkoba," katanya.
Kasat mengatakan dari hasil analisis Operasi Antik Toba 2022 ini pihaknya mendapati bahwa ternyata banyak kampung kampung narkoba yang harus kita tindaklanjuti di Kota Medan sekitarnya.
"Jadi walaupun Operasi Antik Toba sudah berakhir GKN tetap dilaksanakan. GKN ini adalah tindakan bersama-sama lintas sektoral dan lintas instansi dimana kita juga menggandeng sektor yang terkait Pemko Medan, Pemkab Deli Serdang," ucap Rafles.
Menurutnya, GKN adalah tindakan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Dua Pria Pencuri Besi Rel Kereta Api di Deli Serdang Ditembak Polisi
"Dimana dengan pelaksanaan GKN kesempatan masyarakat untuk menjadi korban atau penyalahgunaan narkoba itu menjadi semakin sedikit," jelasnya.
"Jadi kalau dilihat hasilnya banyak yang lari (pemadat kabur), barang buktinya sedikit itu wajar, karena hasil yang kita capai bukan banyaknya BB atau banyaknya pelaku melainkan tempat-tempat yang dijadikan penyalahgunaan narkoba menjadi semakin sedikit," sambung Rafles.
Parahnya lagi, persoalan narkoba juga menjadi biang kerok tindak kejahatan di Kota Medan.
"Karena sebagaimana yang sudah kita pelajari bahwa yang mengakibatkan perilaku agresif hingga nekat melakukan tindakan kejahatan lain itu narkoba. Narkoba sangat berkaitan erat dengan tindak pidana lain," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Ancam Polisi Pakai Sajam, Buron Begal dan Jambret di Medan Ditembak Mati
-
Polrestabes Medan Petakan Lokasi Parkir di Medan, Ini Tujuannya
-
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang, 3 Orang Ditangkap
-
Propam Polrestabes Medan Sita 27 Senpi Personel, Begini Penyebabnya
-
Polisi Sikat 48 Bandit Jalanan di Medan, 1 Tewas Ditembak
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat