SuaraSumut.id - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tak masuk dalam daftar delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Penyidik tetap akan melakukan proses penyelidikan, menemukan mencari fakta-fakta siapa saja yang terlibat pasti akan kami tindakanjuti," kata Tatan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, sampai dengan proses penyidikan hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan Terbit.
"Sampai saat ini belum, karena saat kerangkeng itu dibentuk digunakan untuk melakukan pembinaan organisasi, salah satu organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Langkat," ucapnya.
Seiring berjalannya waktu, kata Tatan, kerangkeng tersebut berubah menjadi lokasi pembinaan pengguna narkoba.
"Kemudian tahun 2015 tempat itu dipindahkan berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi awal," ucapnya.
Tatan menjelaskan, pada tahun 2015 terjadilah pemanfaatan terhadap warga yang berada dalam kerangkeng.
"Dipekerjakan di salah satu pabrik kelapa sawit. Lalu dalam prosesnya juga terjadi penganiayaan," ujarnya.
Tatan pun meminta agar publik mempercayakan kasus tersebut kepada Polda Sumut.
"Percayakan ke penyidik. Kami tetap melakukan penyidikan terhadap fakta-fakta yang terkait dengan perkara itu," katanya.
"Jika kami temukan, kami tidak akan sungkan-sungkan menetapkan siapapun yang terlibat," katanya.
Diketahui, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"Hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif TRP, Polda Sumur telah menetapkan delapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (21/3/2022) malam.
Hadi mengatakan, delapan orang tersangka dalam dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berita Terkait
-
LIPSUS: Kejam! Ini Macam-macam Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Bupati Langkat (Part 2-Habis)
-
Polisi Ungkap Anak Bupati Langkat Ikut Aniaya Penghuni Kerangkeng hingga Tewas
-
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tidak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif
-
Dewa Perangin Angin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Selesai Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Penahanan?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra