SuaraSumut.id - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tak masuk dalam daftar delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Penyidik tetap akan melakukan proses penyelidikan, menemukan mencari fakta-fakta siapa saja yang terlibat pasti akan kami tindakanjuti," kata Tatan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Tatan mengatakan, sampai dengan proses penyidikan hingga saat ini belum ditemukan adanya keterlibatan Terbit.
"Sampai saat ini belum, karena saat kerangkeng itu dibentuk digunakan untuk melakukan pembinaan organisasi, salah satu organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Langkat," ucapnya.
Seiring berjalannya waktu, kata Tatan, kerangkeng tersebut berubah menjadi lokasi pembinaan pengguna narkoba.
"Kemudian tahun 2015 tempat itu dipindahkan berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi awal," ucapnya.
Tatan menjelaskan, pada tahun 2015 terjadilah pemanfaatan terhadap warga yang berada dalam kerangkeng.
"Dipekerjakan di salah satu pabrik kelapa sawit. Lalu dalam prosesnya juga terjadi penganiayaan," ujarnya.
Tatan pun meminta agar publik mempercayakan kasus tersebut kepada Polda Sumut.
"Percayakan ke penyidik. Kami tetap melakukan penyidikan terhadap fakta-fakta yang terkait dengan perkara itu," katanya.
"Jika kami temukan, kami tidak akan sungkan-sungkan menetapkan siapapun yang terlibat," katanya.
Diketahui, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
"Hasil gelar perkara penyidik Ditreskrimum terkait kerangkeng Bupati Langkat nonaktif TRP, Polda Sumur telah menetapkan delapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (21/3/2022) malam.
Hadi mengatakan, delapan orang tersangka dalam dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Berita Terkait
-
LIPSUS: Kejam! Ini Macam-macam Penyiksaan Manusia di Kerangkeng Bupati Langkat (Part 2-Habis)
-
Polisi Ungkap Anak Bupati Langkat Ikut Aniaya Penghuni Kerangkeng hingga Tewas
-
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Tidak Ditahan, Polisi: Mereka Kooperatif
-
Dewa Perangin Angin, Anak Bupati Langkat Nonaktif Selesai Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Bakal Lakukan Penahanan?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD