SuaraSumut.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis televisi saat melakukan peliputan penggusuran lahan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), terus bergulir. Kekinian polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak PTPN II untuk diperiksa.
"Penyidik melakukan tindak lanjut, akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PTPN II sebagai saksi," kata Kasat Rekrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi, melansir Antara, Senin (28/3/2022).
Kadek mengatakan, sejauh ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Tiga saksi dimintai keterangan tambahan," katanya.
Baca Juga: Pagi-Pagi Sambangi Gibran di Loji Gandrung, Zulkifli Hasan Titip Muhammadiyah dan NU, Apa Maksudnya?
Sementara Humas PTPN II Rahmat Kurniawan mengaku belum mengetahui kalau pihaknya dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Enggak tahu. Nanti coba dicek apa sudah ada masuk surat pemanggilannya," katanya.
Diberitakan, seorang jurnalis televisi menjadi korban penganiayaan saat meliput penggusuran pada Kamis (24/3/2022).
Dalam aksinya, pelaku yang diduga orang suruhan dari PTPN II menganiaya korban. Ponsel korban juga diambil.
Peristiwa bermula saat korban sedang mengambil gambar pembersihan lahan. Tiba-tiba datang diduga pelaku seolah hendak menghalangi kerja jurnalis.
Baca Juga: Pemecatan Terawan Dianggap Pelecehan Terhadap Jokowi
"Korban sempat mengatakan bahwa ia dari media, tetapi hal itu tidak diindahkan mereka dan langsung menghajar korban," kata Sukri kontributor televisi.
Berita Terkait
-
Hairos Waterpark, Ada Wahana Tornado untuk si Penyuka Tantangan
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Menyaksikan Keelokan Danau Linting, Airnya Hangat Tanpa Bau Belerang
-
Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Rico Waas, Bobby Nasution Salahkan OPD
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda