SuaraSumut.id - Polda Sumut menyita dua unit mobil terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Mobil itu diduga digunakan untuk menjemput korban penghuni kerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dua kendaraan itu berjenis Avanza dan double cabin.
"Mobil Avanza digunakan pada saat menjemput korban (alm) SG," kata Hadi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (29/3/2022).
Sedangkan double cabin digunakan menjemput penghuni kerangkeng untuk dipekerjakan ke perkebunan kelapa sawit.
Hadi menjelaskan, petugas mengidentifikasi mobil Avanza atas nama S. Sedangkan mobil double cabin suratnya akan dicek melalui Samsat Ditlantas Polda Sumut.
Diketahui, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kedelapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP HG, dan SP. Para tersangka telah menjalani pemeriksaan sejak hari Jumat hingga Sabtu pagi.
Namun demikian, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Polisi beralasan tersangka kooperatif.
Baca Juga: Kemenkeu Undur Pemungutan Pajak Karbon ke Juli 2022
Berita Terkait
-
8 Tersangka Kerangkeng Manusia Belum Ditahan, Alasan Polisi Masih Pengembangan
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi: Kemungkinan Tersangka Bertambah
-
Polda Sumut Akan Koordinasi dengan KPK untuk Periksa Kembali Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
-
Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Patut Ditahan, Kompolnas: Polda Sumut Harus Profesional Dan Transparan
-
Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dewa Perangin Angin Tak Ditahan, Polda Sumut 'Masuk Angin'?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas