SuaraSumut.id - Polda Sumut menyita dua unit mobil terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Mobil itu diduga digunakan untuk menjemput korban penghuni kerangkeng.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dua kendaraan itu berjenis Avanza dan double cabin.
"Mobil Avanza digunakan pada saat menjemput korban (alm) SG," kata Hadi, melansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (29/3/2022).
Sedangkan double cabin digunakan menjemput penghuni kerangkeng untuk dipekerjakan ke perkebunan kelapa sawit.
Hadi menjelaskan, petugas mengidentifikasi mobil Avanza atas nama S. Sedangkan mobil double cabin suratnya akan dicek melalui Samsat Ditlantas Polda Sumut.
Diketahui, polisi telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kedelapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP HG, dan SP. Para tersangka telah menjalani pemeriksaan sejak hari Jumat hingga Sabtu pagi.
Namun demikian, Polda Sumut belum melakukan penahanan terhadap tersangka. Polisi beralasan tersangka kooperatif.
Baca Juga: Kemenkeu Undur Pemungutan Pajak Karbon ke Juli 2022
Berita Terkait
-
8 Tersangka Kerangkeng Manusia Belum Ditahan, Alasan Polisi Masih Pengembangan
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi: Kemungkinan Tersangka Bertambah
-
Polda Sumut Akan Koordinasi dengan KPK untuk Periksa Kembali Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
-
Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Patut Ditahan, Kompolnas: Polda Sumut Harus Profesional Dan Transparan
-
Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dewa Perangin Angin Tak Ditahan, Polda Sumut 'Masuk Angin'?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli