SuaraSumut.id - Pusat Studi Hak Azasi Manusia Universitas Negeri Medan (Pusham Unimed) memberikan pandangannya terkait tidak ditahannya delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Peneliti Pusham Unimed, Quadi Azam mengatakan, mestinya Polda Sumut menahan para tersangka demi kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kalau soal delapan tersangka tidak ditahan (karena) kooperatif ini subjektif penyidik dan penyelidik. Harusnya petugas memastikan tujuan hukum bukan hanya keadilan, tapi juga soal kemanfaatan dan kepastian," katanya kepada SuaraSumut.id, Rabu (30/3/2022).
Quadi menjelaskan, mengapa publik meminta setiap pelaku kejahatan untuk ditahan, karena ditafsirkan sebagai upaya kepastian hukum tersebut.
Baca Juga: Yayasan Tifa: RUU PDP Harus Atur Tentang Otoritas PDP yang Independen dan Tunggal
"Bahwasanya hukum itu pasti ketika pelaku itu ditahan," ungkapnya.
Quadi berpandangan ketika tersangka kejahatan tidak ditahan maka dapat melunturkan kepastian hukum di mata masyarakat.
"Maka publik akan menilai ketika seseorang kooperatif tapi tidak ditahan, kepastian hukumnya menjadi luntur. Publik pasti menilai seperti itu, hukum menjadi luntur," katanya.
Quadi melanjutkan, potensi pelaku yang tidak ditahan dapat menghilangkan bukti dan mempengaruhi kesaksian-kesaksian peristiwa kejahatan.
"Pelaku dapat mempengaruhi kesaksian-kesaksian yang ada dalam perkembangan penyidikan, dan itu juga harus dipertimbangkan," ucapnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya vs Borneo FC di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
"Kooperatif bukan hanya soal itu tidak akan lari ataupun mau dipanggil dan lain sebagainya, tapi sejauh mana ia mampu atau berpotensi mempengaruhi seperti yang saya sampaikan (menghilangkan bukti dan mempengaruhi saksi)," sambungnya.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Klaim Febri Diansyah Sebelum Jadi Kuasa Hukum Hasto, Sudah Lakukan Self Assessment
-
Prabowo Mau Naikkan Gaji Hakim, Pakar: Bukan Satu-satunya Cara Berantas Korupsi
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
Terkini
-
Saldo Dana Kaget Gratis Siang Ini Bertebaran, Modal Jempol Jemput Rezeki Ratusan Ribu
-
Viral Anggota DPRD Sumut Ngamuk hingga Cekik Pramugari di Pesawat, Begini Kejadiannya
-
Saldo DANA Kaget Sore Ini, Bisa Bayar Kopi untuk Nobar Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara
-
Indosat Catat Kenaikan Trafik Data 21 Persen saat Idul Fitri 2025
-
Klik Link Saldo DANA Kaget Bisa Cair Rp 200 Ribu, Bikin Hari Senin Siang Makin Semangat