SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke bus di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa itu menewaskan seorang pemudik bernama Ahmad Alwi (20). Keduanya adalah ES (37) yang merupakan otak pelaku dan BFS (28) sebagai eksekutor.
Mereka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 subsider Pasal 353 agar 3 Subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
"Ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
Tatan mengatakan, aksi ini dilakukan karena otak pelaku dendam atau sakit hati usai dipecat menjadi sopir di perusahaan bus itu.
Atas dasar itu, pelaku melakukan pembalasan dengan melempari bus menggunakan batu sebagai bentuk teror terhadap pemilik.
"Motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir bus," ujarnya.
"Jadi kasus ini tidak ada kaitannya dengan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri," sambungnya.
Tatan menjelaskan, eksekutor dibayar Rp 300 ribu untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu.
"Awalnya pembayaran Rp 300 ribu," katanya.
Namun demikian, aksi itu memuat seorang penumpang terkena lemparan dan meninggal dunia. Eksekutor lalu meminta uang tambahan ke otak pelaku menjadi Rp 3 juta.
"Setelah kejadian viral, korban meninggal dunia, ada tambahan uang yang diminta oleh eksekutor," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah 4 tahun Tewas tenggelam di Taman Herbal Insani Depok, Berikut Kronologinya
-
Lagi 2 Jurnalis di Meksiko Tewas Ditembaki di Dalam Mobil
-
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
-
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United