SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pelemparan batu ke bus di Jalinsum Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Peristiwa itu menewaskan seorang pemudik bernama Ahmad Alwi (20). Keduanya adalah ES (37) yang merupakan otak pelaku dan BFS (28) sebagai eksekutor.
Mereka dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 subsider Pasal 353 agar 3 Subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
"Ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).
Tatan mengatakan, aksi ini dilakukan karena otak pelaku dendam atau sakit hati usai dipecat menjadi sopir di perusahaan bus itu.
Atas dasar itu, pelaku melakukan pembalasan dengan melempari bus menggunakan batu sebagai bentuk teror terhadap pemilik.
"Motifnya adalah dendam sakit hati karena otak pelaku pernah bekerja sebagai sopir bus," ujarnya.
"Jadi kasus ini tidak ada kaitannya dengan gangguan keamanan terhadap pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri," sambungnya.
Tatan menjelaskan, eksekutor dibayar Rp 300 ribu untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu.
"Awalnya pembayaran Rp 300 ribu," katanya.
Namun demikian, aksi itu memuat seorang penumpang terkena lemparan dan meninggal dunia. Eksekutor lalu meminta uang tambahan ke otak pelaku menjadi Rp 3 juta.
"Setelah kejadian viral, korban meninggal dunia, ada tambahan uang yang diminta oleh eksekutor," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bocah 4 tahun Tewas tenggelam di Taman Herbal Insani Depok, Berikut Kronologinya
-
Lagi 2 Jurnalis di Meksiko Tewas Ditembaki di Dalam Mobil
-
Terungkap Motif Pelemparan Batu ke Bus hingga Tewaskan Pemudik di Sumut, Pelaku Sakit Hati Dipecat Jadi Sopir
-
2 Pelaku Pelemparan Batu ke Bus yang Tewaskan Pemudik di Sumut Diringkus, Seorang Terkapar Ditembak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy