SuaraSumut.id - Secara umum status wanita menjadi istri karena ada pria yang menjadikannya sebagai teman hidup untuk melanjutkan keturunan.
Namun perjalanan wanita menjadi seorang istri tak selamanya berjalan normal. Pada saat tertentu, seorang wanita menjadi istri disebabkan beberapa kondisi.
Melansir Ninna.id--jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022), ada beberapa status wanita yang menikah dalam kehidupan sosial Batak kuno selain status janda.
Seperti saat seorang wanita dipersunting pria duda, maka sebutan bagi wanita adalah PANORONI. Sebutan TUAN LAIM biasanya disematkan kepada istri pertama yang sudah mendapatkan pemberkatan resmi dari gereja.
Kemudian MABALU (janda) yang disematkan kepada seorang istri yang ditinggal mati suami. Dalam prosesi pengebumian seorang suami atau istri yang meninggalkan pasangan hidup disebut MOPPO, sebuah acara budaya adat untuk memasukkan jenazah ke dalam peti mati. Prosesi ini masih tetap dipertahankan hingga sekarang.
Ada juga istilah TUJUNG yang ditujukan kepada seorang suami ataupun istri yang menggal dunia, meninggalkan anak-anak masih bocah di kisaran umur 0-10 tahun.
Istilah SAMPETUA mengandung makna jika salah seorang di antara suami ataupun istri telah meinggal dunia, sudah memiliki cucu dan cicit. Almarhum sudah meninggalkan keturunan yang sudah berkeluarga.
Status lain untuk istri dalam budaya Batak ada IMBANG. Sebutan ini diberikan kepada dua wanita yang menjadi istri seorang pria. Kedua istri itu disebut IMBANG.
IMBANG biasanya terjadi karena dua faktor, antara lain disebabkan istri pertama tidak memiliki anak laki-laki. Pada tulisan sebelumnya, istilah yang sama disebut PULTAK PAGAR.
Namun bisa juga karena faktor istri pertama sama sekali tidak memiliki anak. Di zamannya jika situasi seperti dialami sepasang suami istri, maka sang suami diperkenan mempersunting wanita lain sampai mendapatkan keturunan.
Berikutnya adalah SIKKAT RERE. Sebutan ini diberikan jika istri meninggal lalu suami menikah dengan adik istrinya itu. Disebutlah dia istri SIKKAT RERE.
Kemudian SAPARIHOTAN. Sebutan ini diberikan kepada seorang wanita yang adik kandungnya dinikahi oleh adik kandung suaminya. Sebutan istri berikutnya adalah MANGARAMBINGI yang terjadi karena seorang pria menikahi dua wanita kakak beradik kandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen