SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial RR (37) karena diduga menjual 12,8 kg sisik trenggiling. RR ditangkap di depan salah satu masjid Jalan Angkasa Puri, Kecamatan Koto Tangah, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perniagaan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.
Dari informasi tersebut, personel Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan pelaku yang membawa sisik trenggiling, kemudian mengamankannya," katanya melansir Antara, Kamis (9/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku menjual dan memasarkan sisik trenggiling melalui media sosial. Petugas menyita barang bukti 12,8 kilogram sisik trenggiling yang berada di dalam karung, satu sepeda motor, dua telepon genggam.
"Modusnya memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi secara ilegal," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Bahan Campuran Pembuat Sabu dan Kosmetik, Sisik Trenggiling Punya Nilai Jual Tinggi
-
Menyamar sebagai Pembeli, Polda Lampung Ungkap Praktik Jual Beli Sisik Trenggiling
-
Seekor Trenggiling Masuk Rumah Warga di Siantan Hulu, Kini Telah Dilepasliarkan Tim WRU BKSDA Kalbar
-
Polisi: Diduga Penjual 150 Kg Sisik di Sumut Bunuh 600 Trenggiling
-
Polisi Sita 150 Kg Sisik Trenggiling di Sumut, 2 Pria Ditangkap
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli