SuaraSumut.id - Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022). Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum lantaran tersangka pencabulan tidak ditahan.
Ibu korban, F mengadu ke Ombudsman Sumut tentang kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Menurutnya, kasus yang dilaporkannya sejak November 2021 ke Polres Tapsel itu hingga kini tanpa kejelasan. Padahal, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan hingga sekarang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, ibu korban datang bersama sang suami beserta korban yang masih berusia 9 tahun.
“Awalnya laporan itu masuk November ke Polres Tapsel, tapi prosesnya sangat lama sehingga kemudian para keluarga datang ke Polres mempertanyakan beberapa kali. Kemudian setelah upaya dari pihak korban itu, baru pada 7 Juni 2022 terlihat sudah ada penetapan tersangka kepada terduga pelaku,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Abyadi, penetapan terhadap tersangka AZ yang masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Padang Sidempuan melalui proses yang panjang dan gsrkesan berbelit-belit.
Hal itu karena keluarga korban terus mempertanyakan tindak lanjut ke Polres Tapsel namun terkesan di bola-bola. “Terjadi perdebatan di Polres menyatakan bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, ternyata karena penasaran dengan pihak Polres, keluarga korban menemui kejaksaan, tapi kemudian pihak kejaksaan menjelaskan bahwa mereka belum ada menerima berkas apapun,” katanya.
Buntut proses yang berbelit-belit itu, keluarga korban akhirnya mengadu ke Polda Sumut.
“Kami melihat, ada proses pelambatan proses penanganan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan kekhawatiran. Tersangka ini kan harusnya ditahan karena korbannya anak di bawah umur,” bebernya.
Atas dasar itu, Kepala Ombudsman Sumut ini untuk memperimbangkan kepada pihak kepolisian untuk menahan tersangka.
Baca Juga: Siswa SMA di Tapsel Tewas Tersetrum saat Potong Ranting Pohon Alpukat
Berita Terkait
-
Pemuda Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni Disidang
-
Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni, Pemuda Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Kenali Wajahnya
-
Kawasan Masjid Agung Syahrun Nur Tapsel Kerap Dipenuhi Sampah Selama Libur Lebaran, Pengunjung Minim Kesadaran
-
Jalinsum Menuju Objek Wisata Aek Sijornih Tapsel Macet
-
Dokter Hewan Diserang Harimau yang Terperangkap Jerat di Sumut, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati