SuaraSumut.id - Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022). Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum lantaran tersangka pencabulan tidak ditahan.
Ibu korban, F mengadu ke Ombudsman Sumut tentang kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Menurutnya, kasus yang dilaporkannya sejak November 2021 ke Polres Tapsel itu hingga kini tanpa kejelasan. Padahal, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan hingga sekarang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, ibu korban datang bersama sang suami beserta korban yang masih berusia 9 tahun.
“Awalnya laporan itu masuk November ke Polres Tapsel, tapi prosesnya sangat lama sehingga kemudian para keluarga datang ke Polres mempertanyakan beberapa kali. Kemudian setelah upaya dari pihak korban itu, baru pada 7 Juni 2022 terlihat sudah ada penetapan tersangka kepada terduga pelaku,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Abyadi, penetapan terhadap tersangka AZ yang masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Padang Sidempuan melalui proses yang panjang dan gsrkesan berbelit-belit.
Hal itu karena keluarga korban terus mempertanyakan tindak lanjut ke Polres Tapsel namun terkesan di bola-bola. “Terjadi perdebatan di Polres menyatakan bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, ternyata karena penasaran dengan pihak Polres, keluarga korban menemui kejaksaan, tapi kemudian pihak kejaksaan menjelaskan bahwa mereka belum ada menerima berkas apapun,” katanya.
Buntut proses yang berbelit-belit itu, keluarga korban akhirnya mengadu ke Polda Sumut.
“Kami melihat, ada proses pelambatan proses penanganan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan kekhawatiran. Tersangka ini kan harusnya ditahan karena korbannya anak di bawah umur,” bebernya.
Atas dasar itu, Kepala Ombudsman Sumut ini untuk memperimbangkan kepada pihak kepolisian untuk menahan tersangka.
Baca Juga: Siswa SMA di Tapsel Tewas Tersetrum saat Potong Ranting Pohon Alpukat
Berita Terkait
-
Pemuda Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni Disidang
-
Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni, Pemuda Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Kenali Wajahnya
-
Kawasan Masjid Agung Syahrun Nur Tapsel Kerap Dipenuhi Sampah Selama Libur Lebaran, Pengunjung Minim Kesadaran
-
Jalinsum Menuju Objek Wisata Aek Sijornih Tapsel Macet
-
Dokter Hewan Diserang Harimau yang Terperangkap Jerat di Sumut, Begini Kondisinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika
-
Pilihan Warna Lipstik yang Membuat Wanita Usia 40 Tahun Tampak Elegan dan Awet Muda
-
5 Lipstik Merah yang Bikin Gigi Tampak Lebih Putih Tanpa Perawatan Mahal
-
6 Tips Memilih Sepatu Gunung untuk Pemula