SuaraSumut.id - Keluarga korban kasus pencabulan di Tapanuli Selatan mendatangi kantor Ombudsman Sumatera Utara (Sumut), Jumat (24/6/2022). Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum lantaran tersangka pencabulan tidak ditahan.
Ibu korban, F mengadu ke Ombudsman Sumut tentang kasus pencabulan yang menimpa anaknya. Menurutnya, kasus yang dilaporkannya sejak November 2021 ke Polres Tapsel itu hingga kini tanpa kejelasan. Padahal, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan hingga sekarang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, ibu korban datang bersama sang suami beserta korban yang masih berusia 9 tahun.
“Awalnya laporan itu masuk November ke Polres Tapsel, tapi prosesnya sangat lama sehingga kemudian para keluarga datang ke Polres mempertanyakan beberapa kali. Kemudian setelah upaya dari pihak korban itu, baru pada 7 Juni 2022 terlihat sudah ada penetapan tersangka kepada terduga pelaku,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Abyadi, penetapan terhadap tersangka AZ yang masih berstatus mahasiswa di salah satu kampus di Padang Sidempuan melalui proses yang panjang dan gsrkesan berbelit-belit.
Hal itu karena keluarga korban terus mempertanyakan tindak lanjut ke Polres Tapsel namun terkesan di bola-bola. “Terjadi perdebatan di Polres menyatakan bahwa berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, ternyata karena penasaran dengan pihak Polres, keluarga korban menemui kejaksaan, tapi kemudian pihak kejaksaan menjelaskan bahwa mereka belum ada menerima berkas apapun,” katanya.
Buntut proses yang berbelit-belit itu, keluarga korban akhirnya mengadu ke Polda Sumut.
“Kami melihat, ada proses pelambatan proses penanganan dan layanan yang berbelit-belit sehingga menimbulkan kekhawatiran. Tersangka ini kan harusnya ditahan karena korbannya anak di bawah umur,” bebernya.
Atas dasar itu, Kepala Ombudsman Sumut ini untuk memperimbangkan kepada pihak kepolisian untuk menahan tersangka.
Baca Juga: Siswa SMA di Tapsel Tewas Tersetrum saat Potong Ranting Pohon Alpukat
Berita Terkait
-
Pemuda Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni Disidang
-
Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu di Aek Sijorni, Pemuda Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Kenali Wajahnya
-
Kawasan Masjid Agung Syahrun Nur Tapsel Kerap Dipenuhi Sampah Selama Libur Lebaran, Pengunjung Minim Kesadaran
-
Jalinsum Menuju Objek Wisata Aek Sijornih Tapsel Macet
-
Dokter Hewan Diserang Harimau yang Terperangkap Jerat di Sumut, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja